Mohon tunggu...
Digita HarlesBrilliana
Digita HarlesBrilliana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiawa Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hoaks di Masa Pandemi Covid-19

4 Desember 2020   17:20 Diperbarui: 4 Desember 2020   17:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berawal dari kasus di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu, pandemi Covid-19 telah menyebar ke seluruh dunia. Di tanah air, kasus Covid-19 pertama kali diumumkan langsung pada Senin, 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Menurut beliau, 2 WNI  yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun positif Covid-19. Diduga 2 WNI ini terjangkit Covid-19 setelah melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia. Hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 539 ribu dengan angka kesembuhan 451 ribu dan kematian 16 ribu.

Cepatnya penyebaran Virus Corona menjadi ancaman menakutkan yang menambah kepanikan masyarakat. Berita tentang perkembangan Covid-19 menjadi sorotan di berbagai media massa dan menjadi perbincangan di setiap lapisan masyarakat. Di tengah kepanikan pandemi yang menghantui masyarakat, ternyata banyak oknum yang memanfaat keadaan tersebut untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. Tercatat sudah ada 2024 berita bohong yang tersebar di Indonesia dihitung dari 1 Januari 2020--16 November 2020. Data tersebut dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang berkolaborasi dengan cekfakta.com. 

Maraknya pemberitaan terkait Covid-19, terkadang membuat beberapa masyarakat tidak sadar bahwa tautan berita yang dibaca dan disebarkan di beberapa media massa maupun perpesanan singkat mungkin merupakan berita bohong atau hoaks. Rendahnya pengetahuan masyarakat akan Virus Corona dan permasalahan kesehatan membuat mereka dengan mudah percaya dan menelan mentah-mentah tanpa mengecek kembali kebenaran barita tersebut. Misalnya diawal kemunculan Covid-19 terdapat berita bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya sebuah konspirasi belaka. Hal ini jelas akan menimbulkan permasalahan yang serius. Masyarakat menjadi tidak waspada dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah diintruksikan pemerintah.

Selama masa pandemi segala kegiatan dilakukan dari rumah dan digantikan dengan online sehinga jumlah pengguna internet di Indonsesia mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa trafik penggunaan internet selama pandemi meningkat 20% dari biasanya. Hoaks terus bemunculan seiring meningkatnya angka pengguna internet. Belakangan ini sejalan dengan telah ditemukannya vaksin Covid-19 banyak bermunculan berita bahwa vaksin Virus Corona tidak aman dan tidak baik untuk kesehatan. Padahal hal tersebut merupakan hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 menjamin keamanan vaksin sebelum program vaksinasi digelar di seluruh Indonesia. Melalui Juru Bicaranya, Profesor Wiku Adisasmito, Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19, mengungkapkan bahwa vaksin yang akan disuntikan ke jutaan warga Indonesia adalah vaksin yang sudah melalui berbagai uji klinis hingga dipastikan aman dan efektif untuk digunakan.

"Jadi untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, maka pengembangan vaksin atau para pengembang vaksin harus melalui berbagai tahapan pengembangan, termasuk uji klinik fase 1 hingga 3," katanya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10).

"Tahapan-tahapan ini merupakan upaya yang berbasis medis dan ilmiah untuk memastikan keamanan, efektivitas dan juga dosis aman yang dapat digunakan masyarakat. Vaksin yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat adalah vaksin yang lulus pada semua tahapan uji klinis sehingga aman dan efektif untuk digunakan," lanjut Wiku.

Perkembangan teknologi komunikasi saat ini mendorong media sosial menjadi sarana untuk kita berinteraksi dan menjadi terhubung dengan individu di setiap sudut dunia tanpa adanya batasan. Segala bentuk perpesanan, pengetahuan, pemberitaan mengalir dalam hitungan detik, tanpa terkecuali informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Sehingga kita dituntut bijak dalam menggunakannya. Lantaran penyebar hoaks atau berita bohong terancam hukuman kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Disebutkan "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."

Internet dan teknologi digital yang berkembang dengan sangat luas dan cepat rupanya membawa dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia. Internet adalah produk kebudayaan, dan sudah semestinya internet digunakan manusia untuk menghasilkan kehidupan yang berbudaya. Masyarakat masa kini cenderung menginginkan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun bak pisau bermata dua, internet sejatinya hanyalah alat yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif tergantung pada cara dan tujuan penggunaannya. 

Untuk itulah literasi digital menjadi kian signifikan relevansinya, tidak hanya sebagai komplementer, tetapi sebagai program prioritas bersama dalam kerangka melakukan upaya edukasi dan advokasi pengguna internet. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun