Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Humanis, Gaya Pemprov Jakarta Menangani Pelajar Tawuran.

16 Mei 2025   18:18 Diperbarui: 16 Mei 2025   18:00 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Flyer sumber dokpri 

Humanis , Gaya Pemprov Jakarta Menangani Pelajar Tawuran.

Oleh ayah didi

Pengantar.
Tulisan ini bukan untuk mengkritik Pemerintah Provinsi lain menjalankan program daerah nya untuk mengatasi anak anak nakal tawuran pelajar apalagi menentangnya. Ayah didi pensiunan guru yang 40 tahun sebagai guru SMA di Jakarta ingin berbagi pengalaman tentang masalah tawuran pelajar. 

Tentu pengalaman ayah didi bisa berbeda dengan pengalaman orang lain terkait masalah anak anak nakal tawuran pelajar. Sudah dua tulisan ayah didi buat sebelum nya yaitu dengan judul Suka suka aing, mau sekolah kodim atau sekolah militer. Sedangkan tulisan kedua dengan judul Sesuaikah Mengirim Anak Nakal ke Sekolah Barak Militer. Sekarang dibuat yang ketiga dengan judul  Humanis, Gaya Pemprov Jakarta Menangani Pelajar Tawuran.

Pendahuluan.
Humanis berarti seseorang yang memiliki minat kuat terhadap kesejahteraan, nilai-nilai, dan martabat manusia. Secara sederhana, humanisme adalah pemikiran yang menghargai kapasitas manusia dalam mengukur dan menentukan kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Humanisme adalah suatu pemikiran filsafat yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan kedudukan manusia, serta menjadikannya sebagai kriteria segala sesuatu. Humanisme memiliki objek utama yaitu sifat hakiki manusia, batas-batas, dan kecenderungan alamiahnya.
Kaum humanis menolak segala bentuk rasisme dan prasangka, serta meyakini pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia setiap orang.

Pendekatan Humanis Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mengatasi Tawuran Pelajar dimaknai menolak prasangka, menghindari rasisme dan menjunjung tinggi serta melindungi hak hak asasi. Orang bilang pendekatan dengan istilah meng orang kan, ngewongke.

Tawuran Pelajar.

Tawuran pelajar adalah bentuk perkelahian massal atau kroyokan yang terjadi antara dua geng ( kelompok ) atau lebih kelompok pelajar dari sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda. Tawuran seringkali terjadi baik di dalam  lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, seperti di jalan raya, taman atau tempat umum, dan dapat melibatkan banyak pelajar serta sekolah.

Pelajar Pelaku Tawuran.

Pelaku tawuran pelajar didominasi oleh anak anak Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sekalipun sekarang sudah bergeser pelaku tawuran melibatkan pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP) bahkan merambah ke mahasiswa ( PT).

Pelajar Usia 17-20 merupakan usia pelajar yang paling banyak melakukan tawuran. Pelajar masih suka tawuran karena secara biologis sedang terjadi masa perubahan dari masa anak anak menuju masa  remaja dan masa dewasa.

Harian Kompas beberapa tahun lalu melakukan jajak pendapat tentang tawuran pelajar. Jajak pendapat dengan responden di 12 kota di Indonesia. Hasilnya diketahui sebanyak 17,5 prosen responden mengakui bahwa saat bersekolah di tingkat SLTA, sekolahnya pernah terlibat tawuran. Tidak sedikit pula responden atau keluarga responden yang mengaku pada masa bersekolah terlibat tawuran. Jumlahnya mencapai 6,6 persen.
 
Dari hasil jajak pendapat kompas tersebut tergambar,  bahwa usia pelajar di SLTA pernah atau menjadi pelaku tawuran saat  duduk di bangku sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun