PGRI Kirim Surat ke Menteri Pendidikan Tinggi, Terkait Portal PDSS
Oleh, ayah didiÂ
         "Jangan sampai gara gara Portal PDSS masyarakat kecil  berkata Jangan usik kemiskinan kami, seperti masyarakat kecil menghadapi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg."
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP) yang ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, akhir akhir ini mengiasi pemberitaan media sosial baik cetak apalagi media sosial online. Berita nya  mengalahkan ramai nya berita aksi demo Dosen tuntutan Tukin dan aksi demo ASN pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.
Ramainya pemberitaan media tentang penerimaan mahasiswa baru akibat banyak sekolah gagal memasukan data siswa ke dalam sistem Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Banyak Sekolah Terkait Gagal masuk ke sistem PDSS,hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) ikut turun tangan dengan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi terkait PDSS. Pengisian data siswa ke PDSS merupakan  rangkaian awal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
3 Jalur Seleksi PTN.
Perlu diketahui untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri melalui beberapa jalur. Ada 3 jalur seleksi PTN meliputi, Seleksi Mandiri,
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan  Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pertama, Jalur Mandiri,
 Jalur mandiri merupakan jalur yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN. Jalur ini menyediakan kota minimum sebesar 30%, sedangkan untuk PTN BH menyediakan kuota maksimum 50%
 Kedua, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).Â
SNBT merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dengan kriteria lain yang ditetapkan oleh masing-masing PTN. Materi yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS). Kuota yang dibuka dalam SNBT lebih banyak dari SNBP yaitu 40%. Pendaftaran jalur SNBT dikenakan biaya yang telah disubsidi oleh pemerintah. Pelaksanaan SNBT dilakukan setelah SNBP diumumkan hasilnya, SNBT disediakan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi SNBP.