Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PGRI Kirim Surat ke Menteri Pendidikan Tinggi,Terkait Portal PDSS

10 Februari 2025   08:46 Diperbarui: 10 Februari 2025   08:46 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota PB PGRI Rahmawati, ayah didi, Ida di suatu saat acara EI di Kuala lumpur Malaysia, dokumen pribadi 

PGRI Kirim Surat ke Menteri Pendidikan Tinggi, Terkait Portal PDSS

Oleh, ayah didi 

                  "Jangan sampai gara gara Portal PDSS masyarakat kecil  berkata Jangan usik kemiskinan kami, seperti masyarakat kecil menghadapi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg."



Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP) yang ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, akhir akhir ini mengiasi pemberitaan media sosial baik cetak apalagi media sosial online. Berita nya  mengalahkan ramai nya berita aksi demo Dosen tuntutan Tukin dan aksi demo ASN pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.

Ramainya pemberitaan media tentang penerimaan mahasiswa baru akibat banyak sekolah gagal memasukan data siswa ke dalam sistem Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Banyak Sekolah Terkait Gagal masuk ke sistem PDSS,hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) ikut turun tangan dengan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi terkait PDSS. Pengisian data siswa ke PDSS merupakan  rangkaian awal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

3 Jalur Seleksi PTN.

Perlu diketahui untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri melalui beberapa jalur. Ada 3 jalur seleksi PTN meliputi, Seleksi Mandiri,
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan   Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Pertama, Jalur Mandiri,

 Jalur mandiri merupakan jalur yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN. Jalur ini menyediakan kota minimum sebesar 30%, sedangkan untuk PTN BH menyediakan kuota maksimum 50%

 Kedua, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). 

SNBT merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dengan kriteria lain yang ditetapkan oleh masing-masing PTN. Materi yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS). Kuota yang dibuka dalam SNBT lebih banyak dari SNBP yaitu 40%. Pendaftaran jalur SNBT dikenakan biaya yang telah disubsidi oleh pemerintah. Pelaksanaan SNBT dilakukan setelah SNBP diumumkan hasilnya, SNBT disediakan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi SNBP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun