RIBA, JENIS RIBA DAN PENGARUH RIBA PADA KEHIDUPAN MAUSIA
Sebelum kita masuk ke dalam jenis dan pengaruh riba pada kehidupan manusia. Kita harus tahu apa itu riba?
Riba berasal dari Bahasa Arab yang berarti tambahan (Al-Ziyada), berkembang (An-Nuwuw), meningkat (Al-Irtifa'), dan membesar (Al-'uluw). Dengan kata lain riba adalah pengambilan tambahan pokok atau modal secara batil, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam meminjam.
Menurut ijmak konsesus para ahli fikih tanpa kecuali, bunga termasuk riba, karena riba memiliki persamaan makna dan kepentingan dengan bunga (interes). Lebih jauh lagi lembaga Islam Internasional maupun nasional telah memutuskan sejak tahun 1965 bahwa bunga bank atau sejenisnya adalah sama dengan riba dan haram secara syariah. Bahkan MUI (majelis ulamah Indonesia) telah mengeluarkan fatwa (Nomor 1 Tahun 2004) bahwa bunga (interes) yang dikenakan dalam transaksi pinjamam (al-qardh) atau utang piutang (al-dayn) baik yang dilaukan oleh lembaga keuangan, individu maupun lainnya hukumnya adalah haram. Larangan riba sebenarnya tidak hanya berlaku untuk agama Islam, melainkan juga diharamkan oleh seluruh agama samawi selain Islam (Yahudi dan Nasrani).
Larangan riba dalam Al-Quran dilakukan melalui 4 tahab (Qardhawi, 2000)sebagai berikut:
1.Tahap 1 (QS Ar-Rum ayat 39)
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak menambah dalam pandangan Allah . dana pa yang kamu brikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)"
Dalam ayat yang diturunkan pada periode Mekah ini, manusia dibri peringatan bahwa hakikatnya riba tidak menambah kebaikan di sisi Allah, belum berupa larangan yang keras.
2.Tahap 2 (QS An-Nisa' ayat 161)
"dan karena mereka menjaminkan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang dari-Nya, dan karena mereka memakan harta orang dengan tidak sah (bathil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih"
Ayat yang diturunkan pada periode Madinah ini memberikan pelajaran mengenai perjalan hidup orang yahudi yang melanggar larangan Allah berupa riba kemudian diberi siksa yang pedih.
3.Tahap 3 (QS Ali Imron ayat 130)
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung"
Larangan riba sudah mulai ditetapkan secara lebih jelas, walau pelarangan masih terbatas pada riba yang berlipat ganda.
4.Tahap 4 (QS Al-Baqoroh ayat 278-280)
"Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (uang belum dipungut) jika kamu orang-orang beriman"
"Maka jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak pula dizalimi (dirugikan)"
"Dan jika (orang ynag berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mnegetahui"
Yaitu ketetapan yang menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa semua praktek riba dilarang (haram), tidak peduli besar atau kecilnya tambahan yang diberikan karena Allah hanya memperobolehkan pengambilan sebanyak pokok yang di pinjamkan. Bagi yang masih memungut riba, ada ancaman yang sangat besar dari Allah SWT dan Rasulnya.
JENIS RIBA
Jenis riba dapat dibagi dalam 2 bentuk yaitu:
a.Riba Nasi'ah
Yang di maksud dengan riba ini yaitu riba yang muncul karena utang-piutang, riba ini dapat terjadi dalam segala jenis transaksi seperti kredit pada bank konvensional atau pun utang-piutang dimana satu pihak harus membayar lebih besar dari pokok pinjamannya.
b.Riba Fadlh
Riba ini muncul karena transaksi pertukaran atau barter. Hal ini dapat terjadi apabila ada kelebihan atau penambahan pada salah satu dari barang ribawi atau barang sejenis di pertukarkan baik pertukaran dilakukan dari tangan ketangan (tunai) atau kredit.
PENGARUH RIBA PADA KEHIDUPAN MANUSIA
Ada beberapa hal yang mempengaruhinya:
1.Mempersulit orang miskin untuk melunasi hutangnya
2.Menyebabkan terputusnya hubungan keluarga, saudara maupun antar masyarkat lainnya dalam utang-piutang
3.Riba menyebabkan perekonomian kearah menyimpang dan mengakibatkan pemborosan pada kehidupan manusia
4.Riba membuat rasa berukarangnya rasa simpataik sesamanusia