Begitupun regulasi mengenai pemanfaatan aset negara yang dapat di peruntukan untuk kesejahteraan hidup orang banyak seperti minyak bumi dan kekayaan mineral, seharusnya di masa depan perlu sekiranya di tata ulang. Jangan sampai negara tidak memikirkan keberlangsungan kehidupan generasi penerusnya dengan membuka peluang pihak swasta untuk mengekploitasi kekayaan alam negara tanpa ada pembatasan periode karena kekhilafan pemerintahan di masa kini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!