Mohon tunggu...
Usman Didi Khamdani
Usman Didi Khamdani Mohon Tunggu... Programmer - Menulislah dengan benar. Namun jika tulisan kita adalah hoaks belaka, lebih baik jangan menulis

Kompasianer Brebes | KBC-43

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merunut Akar Ketegangan dan Kekacauan (Sosial) di Internet

4 September 2021   09:24 Diperbarui: 5 September 2021   01:35 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, seringkali, entah disengaja ataupun tidak, apa yang semestinya menjadi konten privat, kemudian tiba-tiba muncul dan viral di internet. Mau tidak mau, internet merupakan sebuah ruang publik.

Dalam hal beragama, misalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa masing-masing agama mengklaim dirinya sebagai agama yang paling benar. Namun demikian, masing-masing agama pun tidak mengajarkan umatnya untuk bertikai dengan umat agama lain. Ada batas-batas di mana sesuatu menjadi persoalan internal agamanya saja, atau menjadi persoalan umum (universal) yang dapat dilakukan atau perlu diselesaikan secara bersama-sama dengan umat agama lain.

Persoalan internal misalnya menyangkut keimanan dan peribadatan. Shalat tentu menjadi hal internal dan privat bagi agama atau umat Islam. Sementara misa pun menjadi hal privat dan internal bagi agama atau umat Kristen. Tidak mungkin umat Kristen diajak serta berjamaah shalat di masjid, dan sebaliknya.

Adapun hal umum atau persoalan universal misalnya perdagangan, kesehatan atau hal-hal yang menyangkut kemanusiaan dan kepentingan bersama seperti penanggulangan kemiskinan, bencana alam dan sebagainya.

Sebagai hal yang privat, ceramah para pemuka agama--apapun, saya rasa, pun sebenarnya sah-sah saja, ketika kemudian misalnya menyebut umat agama lain adalah sesat, menyebut umat agama lain sebagai kafir. Tentunya jika ceramah tersebut pun disampaikan di dalam tempat ibadah atau dalam sebuah pertemuan atau ruang keagamaan yang hanya diperuntukkan untuk umatnya saja. 

Yang menjadi persoalan kemudian adalah, jika ceramah tersebut disampaikan atau disebarkan kepada umat agama lain atau disiarkan di ruang publik yang dapat diakses oleh umat manapun. Sengaja ataupun tidak, tentu hal itu dapat mengoyak kerukunan dan memicu ketegangan bahkan pertikaian antar umat beragama.

Batas Ruang vs Kebebasan Berinternet

Tidak ada batasan atas apa yang akan kita lakukan. Selagi perangkat dan aksesnya tersedia. Tidak ada hukum yang dapat mencegah terjadinya kekacauan di internet.

Kebebasan yang dimaksud di sini berkaitan dengan kebebasan (secara teknis) dalam berinternet. Bahwa dalam berinternet kita bebas atau bisa melakukan apa saja. Kapan dan di manapun. Kita mau live menayangkan adegan kekerasan pun bisa. Kita mau memaki-maki tuhan atau umat agama lain pun bisa. Kita mau menghujat penguasa pun bisa.

Tidak ada batasan atas apa yang akan kita lakukan. Selagi perangkat dan aksesnya tersedia. Tidak ada hukum yang dapat mencegah terjadinya kekacauan di internet. Hukum hanya dapat diterapkan pasca kejadian. Satu-satunya yang dapat mencegah, adalah hati nurani kita sendiri.

Kasus kebocoran data, peretasan sistem, viralnya hoax dan konten yang tidak semestinya, perundungan di sosial media, hadirnya para influencer dan buzzer jahat (karena ada juga influencer dan buzzer baik), dan lain sebagainya, adalah contoh negatif dari bebasnya kita berinternet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun