Mohon tunggu...
Dicky Wibowo
Dicky Wibowo Mohon Tunggu... dokter hewan -

Instagram: Mlaku Wae Project / Menulis di www.mlakuwae.blogspot.co.id serta menulis fiksi di www.pawonfiksi.blogspot.co.id / dokter hewan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Larangan Melintas Bagi Truk di Bekasi Timur, Masih Berlakukah?

29 Mei 2018   07:24 Diperbarui: 29 Mei 2018   09:12 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dekat gerbang Tol Bekasi Timur yang mengarah ke Jalan Pengasinan terdapat suatu tanda lalu-lintas yang berisi larangan melintas bagi truk pada pukul 05.30-08.00 pagi dan 17.00-21.00 sore/malam. Apabila tanda dipasang di tempat yang mengarah ke Jalan Pengasinan, Bekasi, maka menurut anggapan penulis, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang Jalan Pengasinan pada waktu yang disebutkan di atas.

Penulis belum mengetahui apakah larangan tersebut juga berlaku di jalan Mustika Sari, mengingat jalan Mustika Sari merupakan lanjutan Jalan Pengasinan. Namun, kenyataannya dan yang penulis perhatikan, dari hari Senin sampai Jumat, truk-truk logistik yang berukuran besar masih melewati jalan Pengasinan, baik dari arah Jalan Mustikas Sari (melewati Jalan Pengasinan) ke Tol Bekasi Timur atau dari Tol Bekasi Timur ke arah Jalan Pengasinan-Jalan Mustika Sari pada waktu larangan tersebut.

Anggapan penulis, mungkin maksud dari pemerintah Kabupaten Bekasi (mengingat Tol Bekasi Timur sampai Jalan Pengasinan merupakan wilayah Kabupaten Bekasi) adalah untuk menghindari padatnya volume lalu-lintas di saat jam sibuk, dimana banyak warga Bekasi (baik Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi) yang menggunakan jalan tersebut untuk menuju ke Tol Bekasi Timur atau sebaliknya di waktu-waktu tersebut.

Namun, tampaknya apa yang terjadi di lapangan masih belum seperti yang diharapkan. Menurut pengamatan penulis, meskipun di sepanjang jalan tersebut sudah ada petugas baik dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian, truk besar tampaknya masih sering lolos melewati Jalan Pengasinan. 

Foto di atas diambil penulis dengan menggunakan kamera smartphone Asus (kamera resolusi rendah) pada taggal 23 Mei 2018, pukul 06.05 WIB. Gambaran suasana pada foto tersebut adalah pada pukul tersebut (yang seharusnya waktu larangan melintas bagi truk) terdapat truk logistik yang akan melewati Jalan Pengasinan, tetapi kemungkinan truk tersebut kemudian berhenti (entah mogok atau dihentikan oleh petugas). Truk logistik tersebut tepat berhenti di belakang tanda lalu-lintas larangan melintas bagi truk. Foto di atas adalah salah satu contoh foto saja.

Di saat jam sibuk, tentu rawan kecelakaan selain tentunya kemacetan apabila banyak truk melintas di Jalan Pengasinan. Pasalnya pada saat waktu tersebut banyak warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang menggunakan jalan tersebut dengan kendaraan bermotor (motor atau pun mobil) serta angkutan umum. Maksud baik larangan melintas bagi truk di jalan tersebut tentu seharusnya diimbangi dengan penegakan hukum akan larangan tersebut di lapangan.

Anggapan penulis lagi, masih banyaknya truk melintas di waktu tersebut dapat disebabkan oleh kurangnya penegakan hukum di lapangan oleh pihak berwenang, kurangnya sosialisasi kepada perusahaan logistik yang ada di sekitar wilayah tersebut (baik Kabupaten dan Kota Bekasi), kurangnya sosialisasi kepada driver truk logistik, pengusaha logistik yang bandel, atau driver truk logistik yang benadel. Apabila ternyata larangang tersebut sudah tidak berlaku, maka sebaiknya tanda larangan tersebut dicabut saja. 

Semoga tulisan pendek ini dapat dibaca oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga keselamatan warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang melintas di jalan tersebut tetap diutamakan. Selain itu, perjalanan ke tempat kerja, pulang dari tempat kerja, atau pun yang berjalan-jalan dapat menyenangkan.

Salam mlaku-mlaku,

Ditulis juga di https://mlakuwae.blogspot.co.id/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun