Mohon tunggu...
Money

Strategi Bank dalam Memenangi Persaingan Bisnis melalui Penguasaan Fintech

8 November 2017   12:05 Diperbarui: 8 November 2017   15:02 26339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian FinTech

Menurut definisi yang dijabarkan oleh National Digital Research Centre (NDRC), FinTech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. Kata FinTech sendiri berasal dari kata financial dan technology yang mengacu pada inovasi finansial dengan sentuhan teknologi modern.

Konsep FinTech yang mengadaptasi perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial diharapkan bisa menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern. Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam bidang FinTech, diantaranya adalah proses pembayaran, transfer, jual beli saham, proses peminjaman uang secara peer to peer dan masih banyak lagi.

Mengapa perlu adanya FinTech :

Masyarakat tidak dapat dilayani industri keuangan tradisional:

  • Perbankan terikat aturan yang ketat
  • Keterbatasan industri perbankan dalam melayani masyarakat di daerah tertentu

Masyarakat mencari alternatif pendanaan selain jasa industri keuangan tradisional:

  • Masyarakat memerlukan alternatif pembiayaan yang lebih demokratis dan transparan
  • Biaya layanan keuangan yang efisien dan menjangkau masyarakat luas


 

Perkembangan FinTech di Indonesia  Berdasarkan Sektor

Sumber: asosiasi Fintech Indonesia dan OJK

pie-5a0291449b1e671ed20b9233.png
pie-5a0291449b1e671ed20b9233.png
  • Pelaku FinTech Indonesia masih dominan berbisnis payment (43%), pinjaman (17%), dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding dan lain-lain.
  • Besarnya potensi yang dimiliki membuat FinTech Perlu diberikan ruang  untuk bertumbuh
  • Perlu pengaturan yang memadai mengingat risiko yang mungkin ditimbulkan

Peran FinTech di Indonesia

  • Mendorong pemerataan tingkat kesejahteraan penduduk
  • Meningkatkan Inklusi keuangan nasional
  • Mendorong kemampuan ekspor UMKM yang saat ini masih rendah
  • Membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam negeri yang masih sangat besar
  • Mendorong distribusi pembiayaan Nasional masih belum merata di 17.000 pulau Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun