Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya lebih fokus pada kemampuan dan keseriusan calon karyawan daripada penampilan fisik.
Kalaupun ingin memaksimalkan kinerja dengan penampilan, bukankah perusahaan sangat mungkin untuk membuat aturan dan SOP pelayanan dan penampilan?Â
Misalkan mewajibkan karyawan bersikap ramah dan memberikan pelayanan maksimal dan wajib berpakaian rapih, bersih dan wangi. Atau menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehingga semua karyawan bekerja dengan riang gembira?Â
Banyak kok orang yang mungkin gak masuk kriteria good looking tapi mereka memiliki sikap yang sangat ramah, pelayanan maksimal dan senyum yang manis.
Jadi, apa boleh masih memandang calon calon karyawan berdasarkan penampilan? Jawabannya adalah tidak.Â
Perusahaan harus lebih bijak dalam menilai calon karyawan dan tidak hanya mempertimbangkan penampilan fisik. Dengan demikian, perusahaan dapat menemukan karyawan yang benar-benar memiliki kemampuan dan keseriusan dalam bekerja.
Semoga setelah terbit surat edaran tentang penghapusan aturan pembatasan usia kerja dan good looking tidak ada lagi perusahaan yang melanggar dan tetap mensyaratkannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI