Mohon tunggu...
Diana Lutfiah Nur Ramadhani
Diana Lutfiah Nur Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - literally human being

trust your path!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paham Pancasila Belum Tentu Pancasilais

28 November 2021   20:59 Diperbarui: 30 November 2021   09:43 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diana Lutfiah Nur Ramadhani

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Prodi Pendidikan Matematika

"PAHAM PANCASILA BELUM TENTU PANCASILAIS"

Secara historis, perumusan Pancasila diambil dari nilai Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia. Pada saat itu dibutuhkan suatu pondasi dalam bernegara yang dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai wilayahnya yang juga mengayomi dan melindungi para pemeluk agama selain Islam yang diakui oleh negara.

Tujuan dicetuskannya Pancasila sejalan dengan tujuan ditegakkannya syari'ah (maqosyid syari'ah) yaitu kandungan nilai yang menjadi tujuan pensyarariatan hukum atau dengan kata lain maqosyid syari'ah adalah tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari suatu penetapan hukum. Pancasila merupakan implementasi dari sebagian ajaran Islam. 

Realita Pancasila saat ini banyak rakyat Indonesia yang dimulut berbicara "Saya Pancasila" tetapi perilaku kesehariannya sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. Orang yang paham pancasila belum tentu pancasilais. Menjalankan dan mengamalkan pancasila itu berbanding lurus dengan mengamalkan ajaran Islam. Misalnya seperti tindakan penistaan terhadap agama.

Isu agama dalam kehidupan masyarakat beragama merupakan persoalan yang sangat fundamental. Salah satu penyebab dari disintegrasi kerukunan umat beragama adalah penistaan terhadap agama karena bagi mereka, agama adalah ruh dari kehidupan manusia beragama (way of live). Tanpa agama kehidupan seperti tak ada maknanya. 

Terkait isu penistaan terhadap agama, di era globalisasi ini patut untuk diperbincangkan kembali karena hal ini seperti gunung es yang sewaktu-waktu mencair menjadikan gesekan antar umat beragama. 

Mengenai penistaan agama ini ada sebagian kelompok masyarakat mengatakan bahwa pernyataan penistaan terhadap agama adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mereka juga berpendapat bahwa yang seharusnya dilarang bukanlah penistaan agama melainkan penistaan terhadap manusia karena penistaan agama tidak dapat dilepaskan dari penistaan terhadap manusia sebagai pemeluk agama itu sendiri. Islam sebagai agama samawi  yang diwahyukan Allah SWT kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. dengan tujuan utamanya yaitu agama rahmatan lil 'alamin yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun