Diana Lutfiah Nur Ramadhani
Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.
Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Prodi Pendidikan Matematika
"PAHAM PANCASILA BELUM TENTU PANCASILAIS"
Secara historis, perumusan Pancasila diambil dari nilai Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia. Pada saat itu dibutuhkan suatu pondasi dalam bernegara yang dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai wilayahnya yang juga mengayomi dan melindungi para pemeluk agama selain Islam yang diakui oleh negara.
Tujuan dicetuskannya Pancasila sejalan dengan tujuan ditegakkannya syari'ah (maqosyid syari'ah) yaitu kandungan nilai yang menjadi tujuan pensyarariatan hukum atau dengan kata lain maqosyid syari'ah adalah tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari suatu penetapan hukum. Pancasila merupakan implementasi dari sebagian ajaran Islam.Â
Realita Pancasila saat ini banyak rakyat Indonesia yang dimulut berbicara "Saya Pancasila" tetapi perilaku kesehariannya sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. Orang yang paham pancasila belum tentu pancasilais. Menjalankan dan mengamalkan pancasila itu berbanding lurus dengan mengamalkan ajaran Islam. Misalnya seperti tindakan penistaan terhadap agama.
Isu agama dalam kehidupan masyarakat beragama merupakan persoalan yang sangat fundamental. Salah satu penyebab dari disintegrasi kerukunan umat beragama adalah penistaan terhadap agama karena bagi mereka, agama adalah ruh dari kehidupan manusia beragama (way of live). Tanpa agama kehidupan seperti tak ada maknanya.Â
Terkait isu penistaan terhadap agama, di era globalisasi ini patut untuk diperbincangkan kembali karena hal ini seperti gunung es yang sewaktu-waktu mencair menjadikan gesekan antar umat beragama.Â
Mengenai penistaan agama ini ada sebagian kelompok masyarakat mengatakan bahwa pernyataan penistaan terhadap agama adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mereka juga berpendapat bahwa yang seharusnya dilarang bukanlah penistaan agama melainkan penistaan terhadap manusia karena penistaan agama tidak dapat dilepaskan dari penistaan terhadap manusia sebagai pemeluk agama itu sendiri. Islam sebagai agama samawi  yang diwahyukan Allah SWT kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. dengan tujuan utamanya yaitu agama rahmatan lil 'alamin yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.