Mohon tunggu...
Ahmad DhiyaUlhaq
Ahmad DhiyaUlhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang yang sedang dibentuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Bisnis Properti Syariah

15 Desember 2022   19:59 Diperbarui: 15 Desember 2022   20:23 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

seiring dengan pertumbuhkembangan industri bank syariah bersama badan badan keuangan syariah lain di Indonesia, hal ini membuat bisnis di Indonesia di dorong untuk memiliki konsep syariah dalam bermacam sektor. Sampai akhir tahun 2020 aset yang dimiliki industri jasa keuangan syariah telah meyentuh angka 1,8 triliun. Angka industri jasa keuangan syariah cukup besar hal ini dapat mendongkrak pertumbuhkembangan bisnis properti syariah. Terdapat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki terutama dalam bidang perumahan.

Menyikapi hal ini pemerintah terbuka untuk menerima masukan, saran dan kritik membangun dari bermacam pihak supaya dapat menyediakan kebutuhan tempat hunian yang nyaman dan pantas untuk masyarakat, terkhusus masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah, baik bagi bidang formal maupun non formal. Rumah menjadi kebutuhan primer, selain konsumsi dan sandang, oleh karena itu kesediaan, akses dan tarif terhadap kepunyaan rumah harus dapat terjangkau bagi semua elemen masyarakat. Dan juga Mulai boomingnya tren budaya hidup halal, wira usaha melihat potensi dan kesempatan yang menjanjikan dari bermacam sector, tidak terkecuali dengan bisnis properti yang berkonsep syariah.

Seperti yang diketahui bahwa negeri ini merupakan negara denga penduduk muslim terbesar yang ada di dunia. Apalagi Indonesia secara global menempati peringkat empat sebagai penduduk terbanyak di dunia setelah amerika serikat, india, dan china. 

Maka dari itu Indonesia menjadi ladang investasi yang menjanjikan bagi para investor dari berbagai negara di dunia. Banyaknya kuantitas penduduk muslim di negeri ini menjadi pendongkrak perkembangan usaha properti syariah. Usaha properti syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan beberapa tahun belakangan ini. Hal ini berlandaskan data dan fakta dari OJK komposisi penjualan properti menggunakan konsep syariah mengalami peningkatan sebesar 11,23% setiap tahunnya.

Pertumbuhkembangan bisnis properti syariah tidak lepas dari peningkatan kesadaran muslim di Indonesia akan kebutuhan tempat hunian yang nyaman dan aman dengan terbebas dari unsur riba. Maka dari itu bisnis properti syariah hadir sebagai solusi konkret untuk para customer yang mempunyai kesadaran terhadap barang halal.

Bisnis properti syariah tidak hanya menjual tempat hunian. Akan tetapi bisnis properti syariah memiliki pengertian yang menyeluruh, mulai dari memperhatikan dengan seksama kualitas bangunan, contoh adanya mushola, kamar mandi yang dibangun tidak mengarah arah kiblat dan sebagainya. Dan juga mempertimbangkan dengan baik keadaan lingkungan yang dikonsep menjadi lingkungan syariah seperti adanya masjid didalam perumahan, tempat mengaji untuk anak anak, pengajian rutin, dan  sebagainya. Nah hal ini dapat menjadi suatu daya tarik tersendiri untuk para konsumen muslim yang ingin mempunyai rumah hunian dengan lingkungan yang aman dan tentram.

Menurut pendapat dari ahmad bukhari selaku deputi bidang perbankan OJK menjabarkan bahwa bisnis properti syariah mempunyai potensi dan kesempatan yang baik untuk ditumbuhkembangkan di negara Indonesia karena mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Lain daripada itu untuk dapat membuka akses kepada warga negara yang memiliki penghasilan rendah, ekonomi syariah dapat berpartisipasi dalam memberi biaya jangka Panjang. Ekonomi syariah bukan hanya sebatas memberika edukasi sistem halal bagi masyarakat melainkan menawarkan berbagai inovasi barang yang bisa menjadi penunjang untuk ekonomi salah satu di bidang bisnis properti syariah.

Inti dari bisnis properti syariah ialah terletak di akad dan kerangka bisnis baik dilaksanakan secara langsung antara pembangun dengan customer atau menggunakan badan maupun pihak ketiga seperti bank syariah. Pada sejumlah perbankan syariah KPR (kredit pembiayaan rumah) telah memiliki inovasi yang banyak menjadi bermacam variasi, menjadi salah satu produk yang paling diandalkan sebab mempunyai banyak peminat oleh customer. Salah satunya ialah pada bank BNI syariah, sejauh ini jumlah pembiayaan pelanggan BNI Syariah kurang lebih 80% dikuasai mayoritas oleh KPR.

Dengan pertumbuhkembangan pembangunan properti bersistem syariah dapat memproyeksikan peluang dan potensi investasi di bidang industri properti syariah untuk para investor baik investor domestik maupun internasional. Semakin berkembangan dan beragamnya bisnis properti syariah yang terdapat di kota kota, tentu bisa menarik Hasrat para investor supaya dapat berinvestasi dibidang industri properti syariah ini, yang bertujuan untuk dapat menghindari unsur riba. Potensi untuk dapat langsung dibayarkan cicilan kepada pembangun properti syariah dapat menjadi daya tarik yang bisa dimanfaatkan para peminat maupun investor properti syariah.

Sampai sejauh ini asset yang dimiliki industri keuangan syariah mencapai angka 1,8 triliuan, sebuah nominal yang tidak sedikit. Adanya kontribusi konkret bank Indonesia dan OJK serta pemerintah, negara indonesia dilihat sebagai salah satu pendongkrak dan penggerak pertumbuhkembangan bisnis syariah global dengan negara lain seperti iran, turki, arab, Malaysia dan Qatar. Apalagi Indonesia menjadi sorotan oleh berbagai negara sebagai center pengembangan industri syariah. Dan dalam menerbitkan sukuk Indonesia menjadi negara nomor wahid di seluruh dunia.

Pembentukan KNKS yang berkepanjangan komite nasional keuangan syariah yang dipelopori langsung oleh presiden Jokowi Widodo akan turut membangkitkan harapan negara Indonesia untuk menjadi kiblat industri keuangan syariah di dunia. Dengan ini mengindikasikan bahwa masih terdapat cukup banyak potensi dan peluang barang barang syariah di Indonesia yang terekspos secara luas untuk dapat ditelusuri dan ditumbuhkembangkan. Berkembangnya perguruan tinggi yang membuka prodi ekonomi islam juga cukup luar biasa dan bagus.

 Para lususan ekonomi islam yang sedang menuntut ilmu maupun yang telah lulus akan turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk menjadi pendorong berkembangnya industri keuangan syariah dimasa yang akan datang. Demikian juga dengan berkembangnya jariang IAEI yang memiliki kepanjangan ikatan ahli ekonomi islam dan masyarakat ekonomi islam (MES) yang kian aktif ke berbagai daerah di Indonesia, ini akan memberi partipasi konkret dan besar untuk perkembangan industri keuangan syariah terutama industri properti syariah di Indonesia.

Belakangan tahun ini terdapat kecondongan masyarakat terkait menjauhi semua hal yang memiliki unsur riba. Riba atau yang biasa disebut masyarakat awam bunga ialah hal yang sangat diharamkan oleh konsep jual beli islam. Penduduk Indonesia yang mana mayoritas memeluk agama islam saat ini mulai berbenah supaya mejauhi hal yang berunsur riba dari kehidupannya. Hal inilah yang menjadi dasar fundamental terbitnya bisnis properti syariah. Properti syariah ialah tata cara kepemilikan blok properti tanpa melewati pihak perbankan.

 Baik customer maupun pembangun tidak terlalu melibatkan pihak bank dalam pembiayaan maupun kepemilikan perumahan. Dalam terlaksananya bisnis properti syariah, keberadaan bank sangat dikurangi sampai tidak ada, sehingga tidak terdapat bunga bank dalam pendanaannya. Lain daripada itu, akad dala bisnis properti syariah memakai satu akad yakni akad transaksi jual beli. Sebab jika konsumen melakukan keterlambatan dalam membayar cicilan maka tidak akan merasa dibebani denda dan produk properti yang sudah dibeli juga tidak disita. 

Dalam bisnis properti syariah, jika konsumen tidak mampu melanjutkan pendanaan, maka pihak pembangun maupun pelanggan akan Bersama mencari jalan keluar berarti berlandaskan kekeluargaan. Salah satunya ialah meminta pelanggan untuk memasarkan properti kepada pelanggan lain atau dapat melakukan pendaanan cicilan properti terhadap pelanggan lain. 

Perbedaan antara bisnis properti konvensional dengan bisnis properti syariah ialah bisnis konvensional Ketika pendaanan kredit terhambat maka properti yang sudah dibeli akan disita dan uang tidak dapat dikembalikan kepada pelanggan. Sedangkan bisnis properti syariah, jika pendanaan properti ditangguhkan terhadap pelanggan lain, maka kelebihan pendanaan tetap dikembalikan terhadap pelanggan semula.

Ditilik dari gaya masyarakat beragama islam yang ada di Indonesia mulai berinisiatif untuk menjauhkan dari hal yang berbau riba, maka potensi dan peluang bisnis properti syariah sangat terang. Tetapi tetap akan ada tantangan yang dihadapai bisnis properti syariah yaitu problematika kepercayaan dari konsumen non muslim. Dalam properti konvensional, jual beli dilaksanakan melewati bank yang tidak langsung selaku sebagai pihak penjamin. 

Sedangkan dalam properti syariah, ketidakadanya bank dapat membuat masyarakat tidak percaya akan pengesahan dan kejujuran pembangun properti syariah. Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan seksama oleh para pelaku bisnis properti syariah. Pemasaran dan perhitungan harus dilakukan karena Ketika blok blok properti mempunyai masalah dalam transaksi jual beli atau tidak laku maka pembangun dapat diduga dalam penggelapan dana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun