Berbagai negara berlomba-lomba meningkatkan daya saingnya agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan menjadi komunitas terbaik yang keberadaannya diperhitungkan menjadi negara unggulan yang  relevan dalam kehidupan modern saat ini.Â
Menjadi sangat jelas dalam konteks ini bahwa daya saing suatu negara tidak begitu terfokus pada sumber daya alamnya, tetapi  pada kualitas sumber daya manusianya dengan pengetahuan dan kemampuan mentransformasikan berbagai aset dan sumber daya yang ada semakin meningkat. Aspek pendidikan sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia baik pendidikan formal, informal maupun informal, yang merupakan kunci keberhasilan nasional.Â
Pembelajaran di abad 21 membutuhkan peran pemerintah dan guru. Pemerintah perlu menyediakan berbagai  sarana dan prasarana, dan guru perlu kreatif untuk menciptakan pembelajaran yang berlandaskan prinsip-prinsip pembelajaran di abad 21. Abad 21 dikenal sebagai abad pengetahuan.Â
Dalam situasi yang berbeda yang lebih berpengetahuan. Pola pembelajaran abad 21 di era Revolusi Industri 4.0 menjadi tantangan bagi dunia pendidikan. Berbagai aspek kehidupan masyarakat telah berubah, termasuk dalam perkembangan era globalisasi.Â
Begitu pula dengan aspek di bidang pendidikan yang ikut berubah sebagaimana dengan hakikatnya bahwa pendidikan itu dinamis dan berjalan secara kontinu dalam menghadapi era yang tentunya akan membawa perubahan.Â
Jika dilihat lebih lanjut pembelajaran abad 21 menekankan bahwa peserta didik diharapkan memiliki beberapa keterampilan yang akan mendukungnya di masa depan seperti kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi, kemampuan kreativitas dan inovasi serta keterampilan dalam literasi informasi atau TIK.Â
Sehingga hal tersebut menjadi acuan bagi para guru untuk mengupdate atau berinovasi dalam menentukan pola pembelajaran yang sesuai dengan zamannya, dimana pada era ini pun dibutuhkan sebuah pembelajaran yang lebih berinovasi dan kreatif guna menunjang pendidikan Indonesia dapat berkembang dari sebelumnya sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.Â
Untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia tidaklah mudah akan tetapi perlu menghadapi proses demi proses, standar dan kebijakan yang ada. Tidak sampai disana, hal ini pun dibutuhkan sebuah dukungan dari berbagai pihak mulai dari pihak pemerintahan, satuan pendidikan ataupun pihak masyarakat.
Selain dukungan pensosialisasian pun diperlukan agar segala bentuk perubahan ataupun pembaharuan diketahui oleh berbagai pihak sehingga mereka pun dapat beradaptasi dan menerima dengan baik, asalkan pensosialisasiannya merata dan terbuka.
Oleh sebab itu, diperlukannya sebuah inovasi di dalam kebijakan pendidikan untuk bersaing dengan negara tetangga agar Indonesia pun tidak tertinggal dalam bidang pendidikan.Â
Inovasi pendidikan merupakan pendekatan baru untuk memecahkan masalah pendidikan. Misi inovasi atau pembaharuan pendidikan adalah mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan inovatif.Â
Pembaharuan dalam pendidikan menitik fokuskan pada masalah pendidikan yang ada pada sebelumnya dan menjadi pengembangan bagi pendidikan selanjutnya sehingga hal ini menjadi tugas utama bagi seluruh pihak yang terlibat terutama pada lembaga satuan pendidikan ataupun para pendidik.Â
Tujuan utama dari inovasi itu sendiri adalah untuk meningkatkan suatu kapabilitas, yang diwujudkan dalam kapabilitas manusia, kapabilitas sarana dan prasarana, dan kapabilitas struktur organisasi. Secara keseluruhan sangat perlu perbaikan agar semua tujuan yang telah direncanakan secara optimal dapat tercapai dengan baik.Â
Kebijakan inovasi dalam pendidikan Indonesia terdapat standar nasional pendidikan yang dijadikan acuan standarisasi pendidikan di seluruh Indonesia. Standar pendidikan nasional mencakup delapan standar yang harus dipenuhi.Â
Terdapat standar kompetensi lulusan yang dapat menunjukkan capaian hingga akhir pendidikannya. Standar isi, mencakup ruang lingkup yang menjadi bahan kajian dalam muatan pembelajaran.Â
Standar proses, kriteria minimal proses berdasarkan jalur, jenjang dan jenis pendidikan untuk mencapai standar potensi kelulusan. Yang dapat dilihat  dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pengajaran, penilaian proses pembelajaran. Standar penilaian pendidikan, yang meliputi mekanisme penilaian dari hasil peserta didik.Â
Standar tenaga kependidikan, berupa kecakapan dan keprofesionalan setiap pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Standar sarana dan prasarana kriteria yang harus tersedia pada setiap satuan pendidikan.Â
Standar pengelolaan, agar satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikannya dengan efektif dan efisien (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan). Standar pembiayaan merupakan komponen dalam satuan pendidikan yang terdiri biaya investasi dan operasional. Â
Ilmu pengetahuan dan teknologi nyatanya memiliki kontribusi yang besar dan berpengaruh terhadap aspek kehidupan manusia dan juga mempengaruhi nilai-nilai yang ada seperti nilai moral, nilai seni dan nilai agama secara global. Sehingga menimbulkan sebuah persaingan antar setiap negara yang bergerak di seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek bidang pendidikan.Â
Sehubungan dengan pernyataan tersebut bahwa di abad 21 ini, banyak sekali teknologi yang dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal di berbagai bidang.Â
Khususnya dalam bidang pendidikan banyak terdapat teknologi yang mempermudah kegiatan belajar mengajar, sehingga penerapan model pembelajaran di abad 21 memerlukan strategi, penerapan model pembelajaran harus sejalan dengan pendekatan kompetensi untuk meningkatkan hasil prestasi menggunakan model pembelajaran di Indonesia.Â
Konsep-konsep dalam model pembelajaran yang digunakan pada abad 21 ini lebih menitikberatkan pada siswa yang mampu berpikir kritis, mampu memahami hasil proses pembelajaran, dan mampu memahami seluk-beluk teknologi.Â
Dalam hal ini, untuk mendapatkan hasil yang maksimal, model kegiatan pembelajaran yang sejalan dengan pembelajaran abad 21 yang berpusat pada siswa.
Pada pembelajaran abad 21 setiap peserta didik diharapkan memiliki beberapa keterampilan yang akan mendukungnya di masa depan, antara lain: kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi, kemampuan kreativitas dan inovasi dan keterampilan dalam literasi informasi atau TIK.Â
Ciri pendidikan abad 21 menurut Kemendikbud adalah tersedianya informasi dimana saja  dan kapan saja, adanya implementasi penggunaan mesin teknologi, mampu menjangkau segala pekerjaan rutin dan bisa dilakukan dari mana  saja  dan kemana saja.Â
Sebagaimana yang dikatakan PBB bahwa untuk membangun masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society) patut memiliki  a) keterampilan melek TIK dan media (ICT and media literacy skills), b) keterampilan berpikir kritis (critical thinking skills, c) keterampilan memecahkan masalah (problem-solving skills), d) keterampilan berkomunikasi efektif (effective communication skill, e) keterampilan bekerjasama secara kolaboratif (collaborative skills).Â
Abad 21 juga dikenal sebagai abad pengetahuan, di mana semua upaya alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks yang berbeda dan lebih berbasis pengetahuan mulai dari berusaha memenuhi kebutuhan pendidikan pengetahuan, pengembangan ekonomi pengetahuan, pemberdayaan masyarakat pengetahuan dan pengembangan industri pengetahuan.Â
Sesuai dengan P21 (Partnership for 21st Century Learning) mengembangkan kerangka pembelajaran abad 21, yang menuntut siswa memiliki keterampilan, pengetahuan dan kompetensi di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan belajar dan inovasi, serta keterampilan hidup dan karir.Â
Kerangka tersebut juga menggambarkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian yang harus diperoleh siswa agar siswa berhasil dalam kehidupan dan pekerjaan.Â
Keterampilan yang akan menjadi fokus kompetensi pembelajaran abad 21 adalah keterampilan menguasai media informasi dan teknologi (TIK). Keterampilan literasi informasi ini mencakup kemampuan untuk memperoleh informasi secara lebih efektif dan efisien, kompeten dan kritis terhadap informasi, serta menggunakan informasi secara akurat dan kreatif.Â
Sedangkan keterampilan literasi media itu mencakup kemampuan untuk menggunakan media sebagai sumber belajar dan sebagai alat komunikasi, kreativitas, dan kreativitas.Â
Keterampilan literasi TIK meliputi kemampuan menggunakan TIK secara efektif sebagai alat penelitian, alat komunikasi, alat penilaian, dan kemampuan memahami etika penggunaan TIK dengan baik.Â
Untuk itu, dapat diterapkannya sebuah model pembelajaran di abad 21 seperti Small Group Discussion (SGD), Role-Play & Simulation Learning (RPL), Project Based Learning (PjBL), Collaborative Learning (CbL).Â
Oleh karena itu, inovasi pendidikan di Indonesia sangat diperlukan untuk memperbaiki kebijakan pendidikan sebelumnya agar pendidikan Indonesia bisa lebih maju dan bersaing dengan negara-negara lain pada abad 21 ini.Â
Selain itu juga, diperlukannya standar nasional pendidikan untuk acuan standarisasi pendidikan di Indonesia, standarisasi yang perlu dipenuhi sebanyak delapan standar.Â
Pada abad 21 ini, pembelajaran berorientasi pada siswa atau biasa disebut student center yang mana siswa dituntut untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan hidup dan karir.Â
Siswa pada saat ini memerlukan keterampilan dalam menguasai media informasi dan teknologi (TIK). Hal itu diperlukan agar siswa bisa mengikuti pembelajaran yang sesuai model pembelajaran di abad 21 seperti Small Group Discussion (SGD), Role-Play & Simulation Learning (RPL), Project Based Learning (PjBL), Collaborative Learning (CbL), guna meningkatkan pembelajaran yang lebih efektif dan relevan sesuai dengan harapan dan tujuan yang diinginkan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI