Mohon tunggu...
dhivatiara
dhivatiara Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa konseling

mahasiswa konseling, hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencegah Kekerasan Seksual Pada Kaum Perempuan Melalui Pelatihan Asertif Sejak Dini

3 Mei 2024   23:17 Diperbarui: 3 Mei 2024   23:32 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendayagunakan sumber daya manusia untuk mendukung capaian visi Indonesia Emas 2045. Sumber daya manusia merupakan salah satu modalitas penting bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional dalam visi Indonesia Emas 2045, karena Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi dalam bentuk ketersediaan penduduk usia produktif dalam jumlah besar (Finaka, 2021). 

Dengan tersedianya penduduk usia produktif dalam jumlah besar, maka hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kontribusi untuk menduku capaian visi Indonesia Emas 2045. 

Untuk mendayagunakan sumber daya manusia, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk membentuk pemuda sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kontribusi mereka guna mendukung capaian visi Indonesia Emas 2045.

Namun dalam upaya membentuk sumber daya manusia berkualitas, terdapat suatu permasalahan yang dapat menghambat upaya tersebut, permasalahan tersebut adalah tindak kekerasan seksual. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi & Korban, pada tahun 2021 terdapat 216 korban tindak kekerasan seksual yang tersebar dari anak usia 0-6 tahun hingga remaja usia 16-18 tahun. 

Ditinjau berdasarkan tempat kejadian, tindak kekerasan seksual justru banyak terjadi di  lingkungan sekolah. Berdasarkan data kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang dilaporkan ke Komisi Nasional Perempuan menunjukan bahwa dalam kurun waktu tahun 2015-2021 terdapat 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sekolah menjadi tempat terjadinya perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual. Berdasarkan fungsi yang dimiliki, Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran namun juga sebagai sarana interaksi sosial. Menurut pendapat sosiolog Georg Simmel yang merujuk pada doktrin atomisme logis yang menjelaskan bahwa masyarakat merupakan bentuk dari interaksi berbagai individu dan bukan merupakan suatu interaksi yang bersifat substansial (Soekanto, 2003). 

Dalam interaksi sosial yang dilakukan oleh siswa di Sekolah dapat berpotensi untuk menimbulkan perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual, perilaku tersebut dapat menyebabkan gangguan psikologis, mempengaruhi pencapaian prestasi belajar siswa.

Timbulnya perilaku menyimpang pada siswa seperti kekerasan seksual, dapat diakibatkan oleh kerentanan emosional pada kalangan siswa. Annisavitry & Budiani (2017) dan Dhuha (2022) menjelaskan bahwa siswa berada pada fase transisi menuju dewasa sehingga siswa memiliki emosi yang tidak stabil, pada fase ini siswa sulit untuk mengendalikan emosi. 

Dengan kondisi emosi yang tidak stabil dan sulit untuk dikendalikan, situasi ini kemudian membuat siswa rentan untuk terpengaruh oleh berbagai bentuk pengaruh baik yang berasal dari internal dalam diri maupun eksternal yang mendorong siswa untuk melakukan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat berdampak negatif. Selain faktor kerentanan secara emosional, penyebab lainnya kerentanan siswa terhadap tindak kekerasan seksual adalah adanya relasi kuasa, yang dimana pihak-pihak yang memiliki kuasa dominan seperti guru dapat dengan mudah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswanya, hal ini dikarenakan guru tersebut mengancam siswanya, dan siswa tersebut tidak mampu dan tidak berani untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya akibat adanya ancaman yang diberikan oleh gurunya.

Menjadi penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, karena tindakan tersebut dapat berdampak hingga usia lanjut dan mempengaruhi kehidupan serta berdampak terhadap produktivitas kerja. Dampak tindak kekerasan seksual tersebut kemudian turut mempengaruhi upaya pembentukan sumber daya manusia unggul untuk mendukung capaian visi Indonesia Emas 2045.

Membentuk Asertivitas Untuk Mencegah Tindak Kekerasan Seksual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun