Mohon tunggu...
Dhira Fauzan Indramala
Dhira Fauzan Indramala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Dhira Fauzan, saya adalah mahasiswa unikom jurusan ilmu komunikasi semester 5

Saya menyukai beberapa bidang seperti, olahraga terutama sepak bola. Lalu saya juga senang dengan teknologi & gadget, sosial media

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kilas Balik Peristiwa Diretasnya Website DPR RI pada Tahun 2020

15 Februari 2024   22:54 Diperbarui: 15 Februari 2024   23:11 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewan Perwakilan Rakyat, atau biasa disingkat DPR merupakan sebuah lembaga legislatif di Indonesia yang mewakili rakyat dalam proses pembuatan undang-undang dan pengambilan keputusan terkait kebijakan negara. Dalam sebuah lembaga, keterlibatan dunia IT sudah menjadi hal yang wajib. Zaman yang semakin canggih, membuat informasi bisa sangat mudah untuk didapatkan. Penggunaan teknologi informasi atau IT dalam sebuah lembaga seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat memberikan berbagai manfaat. Membuat dan memanfaatkan website adalah salah satu langkah yang dapat meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan efisiensi.  Beberapa alasan mengapa DPR memanfaatkan IT, termasuk pembuatan website antara lain :

1. Meningkatkan Transparansi

Website dapat menyediakan akses mudah kepada publik untuk informasi terkait tindakan dan keputusan DPR. Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR dan memahami proses legislasi.

2. Komunikasi Yang Efektif

Anggota DPR dapat menggunakan website untuk berkomunikasi secara efektif dengan konstituennya. Penggunaan platform online seperti media sosial atau surat elektronik dapat mempermudah berbagi informasi dan mendengarkan masukan dari masyarakat.

3. Partisipasi Publik


Dengan adanya website, masyarakat dapat lebih mudah terlibat dalam proses politik. Melalui forum online, pertemuan virtual, atau mekanisme partisipatif lainnya, warga dapat menyampaikan pandangan mereka tentang kebijakan dan memberikan umpan balik kepada anggota DPR.

Salah satu topik yang akan penulis bahas yaitu, Website. Apa itu website ? Website adalah kumpulan halaman web yang saling terhubung dan dapat diakses melalui internet. Halaman-halaman ini dapat berisi berbagai jenis konten, seperti teks, gambar, video, atau elemen interaktif. Website digunakan untuk menyajikan informasi, produk, layanan, atau berbagai keperluan lainnya kepada pengguna internet.

Pengguna dapat mengakses website melalui peramban web (browser) dengan memasukkan alamat URL (Uniform Resource Locator) atau melakukan pencarian melalui mesin pencari. Website dapat memiliki tujuan beragam, seperti memberikan informasi, memasarkan produk, memberikan platform interaktif, atau menyediakan layanan online. 

Dengan zaman yang semakin canggih, banyak resiko penyalahgunaan atau kejahatan yang dapat terjadi demi keuntungan satu pihak. Beberapa resiko yang dapat terjadi antara lain, phising atau penipuan, malware, serangan virus, pencurian identitas, peretasan atau hacking.

Ini juga terjadi pada situs resmi website DPR RI yang sempat diretas pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sebuah gambar yang menunjukan perubahan kata di nama situs DPR RI dari "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Penghianat Rakyat." Kejadian ini berlangsung di tengah aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. DPR telah berkoordinasi dengan Telkom dan Mabes Polri untuk menghalau peretasan. Meskipun situs DPR sempat down setelah perubahan kontroversial tersebut, pihak berwenang mencoba memastikan keamanan dan integritas situs dengan memonitor aktivitasnya

Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki temuan peretasan tersebut. 

Sebelumnya, situs DPRD Parepare juga mengalami peretasan oleh pihak yang tidak dikenal. Tampilan web-nya diubah (deface) dengan kata-kata makian dan pesan yang mengkritik lembaga tersebut. Hacker yang mengatasnamakan diri sebagai Juna dan Lutfie404 menuliskan kalimat provokatif, menyebut DPR sebagai "Para Bedebah, Anjing, Tikus Berdasi, Sekaligus Sampah Masyarakat." Pesan tersebut menyoroti ketidakpuasan terhadap kebijakan dan mencerminkan aspirasi rakyat.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait keamanan cyber lembaga-lembaga pemerintah dan perlunya perhatian serius terhadap risiko peretasan. Semakin meningkatnya penyalahgunaan teknologi untuk menyampaikan ketidakpuasan masyarakat menuntut langkah-langkah proaktif dalam memitigasi risiko keamanan cyber.

Selain itu, peristiwa ini menunjukkan urgensi dialog antara pemerintah dan masyarakat. Keseluruhan kejadian menyoroti pentingnya mendengarkan aspirasi rakyat dan menjalin komunikasi yang efektif untuk mencegah eskalasi ketegangan. Terlebih lagi, situasi ini memberikan pelajaran bahwa tindakan online memiliki dampak yang nyata dan pihak berwenang harus memahami serta merespons tuntutan masyarakat dengan bijak dan efektif.

Kejadian peretasan ini juga menciptakan kesempatan untuk memperkuat keamanan siber dan melibatkan lebih banyak pihak dalam melindungi integritas lembaga-lembaga pemerintah. Perlunya peningkatan kesadaran dan keterampilan dalam keamanan siber di kalangan lembaga publik menjadi lebih penting dari sebelumnya. Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa website dan sistem online yang vital bagi negara tetap aman dan dapat dipercaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun