Mohon tunggu...
Dhinar S. Kusumadwi
Dhinar S. Kusumadwi Mohon Tunggu... Lainnya - .

Pembaca yang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makam Karanggan dan Masjid Donopuro dalam 3 Abad Perjalanan

22 Agustus 2020   07:00 Diperbarui: 22 Agustus 2020   07:05 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: madiuntoday.id

Karena inilah, banyak orang yang menyebut makam ini dengan sebutan Makam Karanggan. Kata Karanggan diambil dari kata Rangga/Ronggo yang berarti bupati atau penguasa. 

Sejak saat itu pula Desa Perdikan Taman di kukuhkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I, dengan piagam yang ditulis dengan huruf Arab Jawa (pegon) dengan tinta kuning emas, Pemimpin desa Taman bergelar "Kiai" yang berkuasa penuh mengelola desa.

Setelahnya, tercatat ada 13 Bupati Madiun yang dimakamkan di Makam Taman, yaitu: Ronggo Prawirodirjo I, Ronggo Prawirodirjo II, Pangeran Mangkudipuro, Pangeran Dipokusumo, Tumenggung Tirtoprodjo, Ronggo Prawirodiningrat, Ario Notodiningrat, Adipati Sosronegoro, Tumenggung Sosrodiningrat, Ario Brotodiningrat, Tumenggung Kusnodiningrat, Tumenggung Ronggo Kusmen dan terakhir Tumenggung Ronggo Kusnindar.

Sedangkan masjid sendiri baru dibangun pada tahun 1754 oleh Kiai Ageng Misbach, yang saat itu menjabat sebagai penasehat Bupati Madiun, Pangeran Ronggo Prawirodirjo I. 

Dikenal luas dengan nama Masjid Besar Kuno Taman, atau singkatnya Majid Taman, jarang yang mengatahui bahwa semula masjid ini bernama Masjid Donopuro. Nama ini diberikan sesuai dengan julukan Kiai Misbach, yaitu Kiai Donopuro.

Setelah masjid kuno yang dikelilingi makam para mantan bupati Madiun ini masuk dalam daftar peninggalan cagar budaya tahun 1981, maka namanya pun diganti menjadi Masjid Besar Kuno Madiun. 

Berusia hampir tiga abad, masjid ini telah menjadi tempat para alim ulama melakukan dakwah dan syiar islam di Madiun pada zamannya. Begitupun dengan makam, nama-nama besar para penguasa yang bersemayam didalamnya telah menjadikan tempat ini sebagai salah satu bukti sejarah yang wajib dilestarikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun