Mohon tunggu...
Dhimas Raditya Lustiono
Dhimas Raditya Lustiono Mohon Tunggu... Senang Belajar Menulis

Perawat di Ruang Gawat Darurat | Gemar Menulis | Kadang Merasa Tidak Memiliki Banyak Bakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Untukmu yang Telah Memutuskan Menjadi Perokok, Sadarilah!!!

4 September 2025   00:31 Diperbarui: 4 September 2025   00:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Stock Canva

Bagi beberapa orang aktifitas merokok bisa menjadi tanda kedewasaan, meski hal ini juga masih bisa dimentahkan karena nyatanya anak kecil yang masih berseragam SD dan SMP juga sudah memulai aktifitas merokoknya, meski aktifitas membakar tembakau tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Bagi kamu yang memutuskan untuk menjadi seorang perokok, melalui tulisan ini saya ingin "ngrasani" dan bukan berarti memusuhi, namun kita juga harus sama-sama saling menyadari bahwa aktifitas merokok merupakan kebutuhan personal, tetapi asapnya bisa saja mengganggu orang lain.

Bagi sesiapapun yang sudah menisbatkan dirinya sebagai seorang perokok, dan sudah mendapatkan izin untuk merokok dari kedua orang tua, saya ucapkan selamat atas kedewasaan kalian, kamu sekalian tidak perlu lagi mencari tempat persembunyian untuk merokok.

Tapi kamu juga mesti menyadari, bahwa hidup ini tidaklah sendirian, ada orang lain yang membutuhkan udara bebas, ada bayi yang harus steril dari asap rokok, ada anggota keluarga yang tidak bisa terpapar asap rokok karena kondisi paru-parunya, ada juga pengguna jalan yang ingin menikmati perjalanan tanpa paparan abu dari puntung rokok.

Setelah mencapai fase adiksi nikotin, logikamu akan berubah, kamu dan mungkin para perokok berat akan merangkai logika pembenaran agar aktifitas merokokmu tetap mengebul, logika paling klise yang sering kita dengar adalah:

"Merokok mati tidak merokok mati"

Sebuah tesis yang sepertinya tidak bisa diperdebatkan, apalagi jika pembenaran tersebut diiringi dengan fakta bahwa ada sosok tenaga kesehatan yang jelas-jelas mempelajari ilmu kesehatan, tapi seakan mengabaikan ilmu tersebut dengan tetap merokok, seolah ia tidak tahu bahaya rokok bagi kesehatannya sendiri.

Logikamu juga akan semakin dikuatkan dengan banyaknya Kiai atau pemuka agama yang merokok, di saat ada sebagian orang yang menyatakan bahwa merokok hukumnya hara. Tentu saja para Kiai bahkan pimpinan ormas keagamaan bisa kamu jadikan teladan untuk membenarkan aktifitas menghisap asap tembakau tersebut.

Namun, sadarilah bahwa adiksi yang melekat adalah siksaan, kamu yang sudah telanjur menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok, harus berdamai ketika menunggu sanak saudara yang sakit di rumah sakit, karena di lingkungan rumah sakit merupakan area bebas asap rokok, logikamu tetap saja berjalan, kamu akan berjalan menuju halaman depan rumah sakit dan memastikan bahwa aktifitas merokokmu aman pantauan satpam dan cctv.

Kamu juga harus berdamai tatkala berada di momen yang tidak mengizinkanmu untuk merokok, seperti saat di dalam bioskop atau di rumah teman yang sedang ada bayi.

Meski demikian, kamu akan menganggap bahwa merokok adalah petualangan, adrenalinmu akan meningkat seiring waktu ketika kamu menemukan tempat yang kamu anggap aman untuk merokok, seperti di dalam kamar mandi, meski demikian hal ini adalah salah satu bentuk nir-empati dari para perokok, karena sudah pasti aroma kamar mandi akan berbaur dengan aroma asap tembakau yang menempel di dinding kamar mandi.

Lagi-lagi logikamu tentang merokok juga semakin brilian, dengan narasi yang mantap, kamu berani mendebat pernyataan "daripada uangnya dipakai untuk beli rokok, mending ditabung untuk beli aset seperti rumah atau kendaraan". Pernyataan tersebut bisa kamu bantah dengan kalimat dengan logika yang dangkal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun