Mohon tunggu...
Dhea septia ningsih
Dhea septia ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas pamulang

dad how do i?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Abang Nathan,Predator Seksual yang Memanfaatkan kepolosan anak

4 Mei 2024   00:31 Diperbarui: 4 Mei 2024   00:31 1652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pelaku: Nathari Usama alias Abang Nathan
Korban: Ayu, siswi SD berusia 12 tahun
Modus: Merayu dan mengancam korban untuk mengirimkan foto tak senonoh
Dampak: Ayu mengalami trauma psikologis
Hukuman: 7 tahun penjara
Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap lemahnya perlindungan anak di Indonesia. Perlu dilakukan upaya yang lebih serius untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di masa depan.

Berikut beberapa tips untuk melindungi anak dari predator seksual:

Ajarkan anak tentang bahaya pelecehan seksual.
Bicarakan dengan anak tentang pentingnya menjaga privasi.
Awasi aktivitas online anak.
Dorong anak untuk terbuka kepada Anda jika mereka mengalami sesuatu yang tidak menyenangkan.
Laporkan ke pihak berwajib jika Anda mengetahui adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya predator seksual.


Sumber informasi:

 https://twitter.com/tribunjateng/status/1785936270071652437 

https://www.pitutur.id/peristiwa/1404608301/abang-nathan-pelaku-pelecehan-seksual-anak-kelas-6-sd-dijatuhi-3-pasal-berlapis-wajib-dihukum-seberat-beratnya 


https://twitter.com/Beritasatu/status/1784771728469901405

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun