9) Penyempurnaan manajemen Barang Kekayaan Milik Negara (BKMN)Â
10) Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat ;Â
11) Kampanye untuk menciptakan nilai (value) anti korupsi secara nasional;Â
2. Strategi DetektifÂ
Strategi detektif diarahkan untuk mengidentifikasi terjadinya perbuatan korupsi. Strategi detektif dapat dilakukan dengan :
 1) Perbaikan sistem dan tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat;Â
2) Pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu;Â
3) Pelaporan kekayaan pribadi pemegang jabatan dan fungsi publik;Â
4) Partisipasi Indonesia pada gerakan anti korupsi dan anti pencucian uang di masyarakat internasional ;Â
5) Dimulainya penggunaan nomor kependudukan nasional ;Â
6) Peningkatan kemampuan APFP/SPI dalam mendeteksi tindak pidana korupsi.Â