Mohon tunggu...
Dhanang DhaVe
Dhanang DhaVe Mohon Tunggu... Dosen - www.dhave.id

Biologi yang menyita banyak waktu dan menikmati saat terjebak dalam dunia jurnalisme dan fotografi saat bercengkrama dengan alam bebas www.dhave.net

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Melanggar Lubuk Larangan Hukumannya "Di-yasin-kan" Warga

21 November 2018   17:30 Diperbarui: 21 November 2018   18:01 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sungai limun di Napal Melintang (Dok.pri).

Resurgence atau sumber mata air dari dalam gua yang harus dijaga oleh masyarakat (dok.pri).
Resurgence atau sumber mata air dari dalam gua yang harus dijaga oleh masyarakat (dok.pri).
Hukuman ada jauh lebih berat dibanding dengan pidana dari pemerintah. Hukum adat mengharuskan pelaku membayar denda secara materi, secara sosial akan dikucilkan atau dipergunjingkan, secara agama akan diperlakukan seperti orang yang sudah tidak mampu berbuat apa-apa.

Inilah konservasi berbasis kearifan dan pengetahuan lokal. Ada saatnya hukum adat ini dikompromikan yakni saat Lubuk Larangan dibuka, maka warga bisa bebas mencari ikan dan menangkapnya. "Kapan itu?" tanya pak Teguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun