Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Sirekap dan Modernisasi Pemilu

12 November 2020   22:05 Diperbarui: 17 November 2020   17:37 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Galamedia/Darma Legi)

(Sumber: Galamedia/Darma Legi)
(Sumber: Galamedia/Darma Legi)
Digitalisasi proses pemilu dengan pemanfaatan teknologi informasi akan meningkatkan kepercayaan publik. Tren kemajuan teknologi informasi seharusnya mendorong kemauan politik (political will) dari pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi dan design pemilu yang modern.

Meskipun belum dapat dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara secara resmi, namun KPU diperbolehkan melakukan uji coba Sirekap pada Pilkada Serentak 2020 dengan catatan yaitu;

Pertama, memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sehingga kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisasi.

Kedua, menyusun peta jaringan internet di tiap TPS pada provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan berkoordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Ketiga, mengoptimalkan kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi serta jaringan internet di setiap daerah pemilihan, sehingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sirekap untuk mengurangi pergerakan dan kerumunan massa.

Keempat, memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokumen digital hasil Sirekap agar meminimalisasi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Merujuk pada catatan tersebut merupakan tugas bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu. Rekruitmen personil KPPS harus mempertimbangkan pengetahuan dan kecakapan penggunaan peralatan berbasis IT.

Perlu terobosan untuk memberi kesempatan kepada kalangan milenial yang melek teknologi dan biasa berinteraksi secara digital menjadi penyelenggara ditingkat ad hoc. Kita berharap ke depan, KPPS diisi oleh generasi muda yang sadar politik, energik, berintegritas dan memiliki pemahaman kepemiluan yang mumpuni.

Ketersediaan jaringan internet mutlak diperlukan untuk mendukung kegiatan Sirekap. Sejatinya tidak ada teknologi jaringan yang berdiri sendiri tapi akan saling terkoneksi. Setiap teknologi mempunyai kelebihan dan kekurangan, misalnya dari aspek biaya instalasi dan operasional atau dari aspek geografisnya.

Pemilihan sistem teknologi penting mempertimbangkan faktor keamanan informasi. Indonesia sebagai negara berdaulat hendaknya mempunyai sistem jaringan dan infrastruktur yang  mandiri. Pemanfaatan teknologi informasi pemilu harus terjamin keamanan dan kehandalannya guna menghindari terjadinya gangguan teknis maupun non teknis.

Uji coba Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020 sebagai sarana sosialisasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga dapat dilihat dan dipahami oleh semua orang agar pada pemilu berikutnya tidak ada lagi keraguan menggunakan sistem ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun