Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada Harapan Pemimpin Perubahan

7 Juli 2020   13:30 Diperbarui: 8 Juli 2020   09:57 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Serentak pada 9 Desember 2020 akan berlangsung di 270 daerah. Melalui pemilihan serentak, warga masyarakat berkesempatan memilih secara langsung Gubernur/Bupati/Walikota dan wakilnya di daerah masing-masing.

Kontestasi demokrasi elektoral senantiasa memunculkan harapan lahirnya sosok pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan. Kepala daerah ibarat lokomotif yang akan menarik gerbong pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan.

Rezim pilkada telah berhasil melahirkan sejumlah kepala daerah yang dinilai mampu membawa perubahan bagi wilayah yang dipimpinnya. Meskipun tak bisa dipungkiri banyak kepala daerah hasil pilkada yang justeru mengakhiri jabatannya di penjara.

Kita berharap pemilihan serentak 2020 dapat membawa berkah bagi masyarakat dengan terpilihnya kepala daerah yang pro rakyat. Bukan malah mendatangkan musibah bagi daerah jika nantinya pemimpin yang dipilih justeru menambah daftar panjang koruptor di negeri ini.

Rumus apa yang digunakan oleh masyarakat agar kepala daerah yang terpilih sesuai dengan harapan? Mungkinkah masa kampanye cukup menjadi media bagi publik untuk mecermati track record dan komitmen para kandidat?

Publik hanya mampu menilai calon kepala daerah secara lahiriah, sesuatu yang tampak oleh mata dalam aktifitas keseharian. Sementara motivasi yang tersimpan di lubuk hati kandidat tak bisa diraba oleh masyarakat. Kebaikan yang ditunjukan oleh para kandidat seolah menyihir nurani pemilih saat berada di bilik suara.

Integritas dan kompetensi seorang kontestan tercermin dari rekam jejak yang genuine dan spontan, bukan hasil polesan dan pencitraan untuk meraih dukungan. Perilaku kepemimpinan yang jujur dan sederhana menjadi tolok ukur bagi warga untuk memberikan suara dengan harapan pemimpin yang terpilih bisa membuktikan janjinya.

Melalui pilkada kita menyaksikan tampilnya figur-figur baru yang mempunyai latar belakang beragam didaulat sebagai kepala daerah. Mereka berasal dari kalangan politisi, pengusaha, artis dan tokoh masyarakat lainnya. Kesempatan yang dimilikinya sebagai pemimpin bisa karena faktor keturunan, popularitas atau keberuntungan.

Pilkada memberikan peluang kepada setiap warga negara untuk menjadi kepala daerah. Tampil sebagai pemimpin yang mempunyai tanggungjawab untuk menyejahterakan masyarakatnya. Kewajiban kepala daerah menjalankan tugas pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan. Hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang dikenai sanksi pemberhentian sementara tidak mendapatkan hak protokoler serta hanya diberikan hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri/suami.

Tidak semua yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai pengalaman sebelumnya. Keberhasilan meraih kepercayaan publik untuk memimpin daerah seyogyanya dibarengi dengan kemauan belajar dan mengasah kompetensi kepemimpinan sebagai tugas utamanya membawa perubahan.

Bilamana kehadirannya tidak mampu mewujudkan perubahan maka esensi demokrasi sebagai cara memilih pemimpin daerah patut dipertanyakan. Kepemimpinan politik yang dihasilkan dari pemilihan serentak diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi kepemimpinan kolaboratif untuk kemajuan daerah.

Pemimpin yang mampu melakukan perubahan ditengah masyarakat akan tercatat sebagai sosok mumpuni dan layak mendapat kepercayaan yang lebih luas ditingkat nasional. Kecerdasan dan terobosan yang diciptakan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi generasi berikutnya dalam membangun daerah.

Tahapan yang harus dilakukan seorang kepala daerah adalah menggagas perubahan. Gagasan yang lahir dari bekal pengetahuan dan informasi yang memadai untuk merancang perubahan yang akan dilakukan. Kemampuannya berpikir holistik agar gagasan tersebut bisa menjadi jalan keluar (way out) dari setiap permasalahan yang ada di daerahnya. Komunikasi yang terjalin baik dengan semua pihak untuk menyampaikan gagasan perubahan dan menarik partisipasi stakeholder agar terlibat dalam gerakan perubahan.

Tahap berikutnya ialah merancang proyek perubahan yang dapat diimplementasikan secara cepat sebagai pilot project ditengah masyarakat. Rancangan yang sudah ada dapat dibuat agar lebih sempurna dan applicable. Proyek perubahan sebagai perwujudan dari kompetensi kepemimpinan operasional, kemampuan memobilisasi tim dan berkolaborasi dengan stakeholder guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah menjadi lebih efektif dan efisien.

Implementasi gagasan perubahan untuk menggerakan seluruh stakeholder memerlukan strategi komunikasi dengan membangun tim kerja yang solid dan kompeten. Kompromi politik yang melatarbelakangi tampilnya seorang kepala daerah semestinya tidak membebani dalam merumuskan kebijakan publik. Pemilihan langsung dalam sistem demokrasi sebagai modal dasar bagi pemimpin daerah untuk menjalankan amanat kekuasaan supaya selalu berpihak kepada rakyat.

Melakukan perubahan bukan hal yang mudah, banyak risiko yang harus ditanggung. Apalagi jika mesti berhadapan dengan kemapanan dan kekuasaan yang sudah mengakar kuat pada periode sebelumnya. Betapapun besar resiko yang harus dihadapi tapi nyatanya perubahan adalah suatu keniscayaan, dunia tidak pernah sepi dari tokoh-tokoh pembawa perubahan.

Dalam buku Change Leadership: Non-Finito, Rhenald Kasali begitu gamblang menggambarkan tentang sosok pemimpin perubahan. Pemimpin perubahan (change leader) adalah pemimpin yang bisa memperbaiki hidup kita, bangsa kita dan keturunan kita. Bukan yang hanya menggunakan jabatan untuk mengimpresi, pamer kekuasaan, memupuk kekayaan apalagi mewariskan kerusakan.

Seorang Change Leader, kata Rhenald tidak pernah takut akan banyak risiko. Ia akan terus berjuang mewujudkan karya dan impian meski di depannya menghadang risiko besar, sebuah ketidakpastian (Non Finito), kekurangan biaya dan minimnya dukungan masyarakat.

Pemimpin daerah tak perlu takut mengambil keputusan demi perubahan baik. Karena pemilihan langsung membuktikan bahwa gagasan dan program kerja yang ditawarkan mendapat dukungan masyarakat lebih banyak dibanding pesaingnya. Menjadi seorang pemimpin dibutuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab pada masyarakat sehingga ia akan merasa segan dan malu jika tidak bisa memimpin dengan baik.

Semoga pemilihan serentak 2020 menjadi ajang kontestasi kebaikan. Melahirkan kepala daerah yang memimpin perubahan dalam makna yang seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat. Jangan sampai publik hilang kepercayaan sebab pemimpin yang terpilih tidak mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. **

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun