Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Urgensi Pemutakhiran Data Pemilih

28 Mei 2020   12:00 Diperbarui: 28 Mei 2020   20:12 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai upaya melindungi hak politik warga negara serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan beintegritas. Berkaca dari setiap penyelenggaraan pemilu, permasalahan daftar pemilih tidak bisa dipisahkan dari data kependudukan di Indonesia yang mesti diakui belum seluruhnya tertata dengan baik.

Masyarakat biasanya baru tahu ada proses pemutakhiran data pemilih pada saat mendekati pelaksanaan pemilu. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan coklit dari rumah ke rumah (door to door) untuk melakukan verifikasi dan mencocokan data guna dimasukan ke dalam daftar pemilih sementara.  

Momentum pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan (adminduk). Sebab pemutakhiran data akan lebih mudah jika masyarakat proaktif melaporkan setiap perubahan data diri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau melalui KPU/KIP Kabupaten/Kota setempat.

Sinkronisasi data pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan Disdukcapil yang dilakukan setiap bulan diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh dengan hak politik yang dimilikinya pada saat menjelang berlangsungya pesta demokrasi.

Sistem demokrasi yang mensyaratkan one man one vote dalam setiap hajatan pemilu atau pemilihan merujuk pada e-KTP yang dimiliki setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun. Sehingga mutlak bagi siapapun yang ingin berpartisipasi dalam pemilu, baik memilih atau dipilih wajib mempunyai data identitas diri yang sesuai dengan ketentuan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Proses dilakukan secara berkala yakni dengan mengumumkan kepada masyarakat melalui media website atau papan pengumuman di kantor KPU/KIP setempat secara rutin setiap bulan hingga akhir tahun.

Proses pemutakhiran data pemilih ditujukan kepada warga masyarakat yang belum terdaftar dalam pemilu tahun 2019, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau anggota TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas, perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP dan data laporan kematian. Jika setiap warga sadar, disiplin dan tertib melaporkan setiap perubahan data diri dan keluarganya maka akurasi dan validatas data bisa tercipta.

Pada akhirnya kolaborasi antara KPU dan Kemendagri untuk melakukan pemutakhiran dan melindungi data pemilih sangat diperlukan. Sebab jika hal ini tidak dilaksanakan bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kabar yang menyebutkan adanya peretasan data pemilih harus diantisipasi dengan penguatan sistem informasi data pemilih (sidalih) secara digital yang aman dan handal.

Validitas data menjadi rujukan dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan, data yang tidak akurat akan berpeluang menimbulkan penyimpangan dan pemborosan. Demikan halnya data pemilih menjadi faktor penting dalam mewujudkan kualitas pemilu yang lebih akuntabel, transparan dan bermartabat.

Semoga pada pemilihan atau pemilu mendatang tidak ada lagi orang yang sudah meninggal tapi namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. Sebab jika hal itu masih terjadi maka apa kata dunia.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun