Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Ringkasan PHPU 2019, Dapil Bekasi 2 DPRD Kabupaten (2)

21 Mei 2020   22:50 Diperbarui: 22 Mei 2020   11:20 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada pukul 20.00-24.00 PPK Cikarang Barat melaksanakan membuka kotak suara untuk mengambil C-1 Plano dan dibacakan yang disaksikan oleh semua saksi partai politik yang hadir dan Panwascam Cikarang Barat. Rekapitulasi Desa Telaga Murni ditunda pada pukul 24.00 WIB dan dilanjutkan ke esokan harinya

Pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 pada pukul 10.00 – 23.00 WIB, rapat rekapitulasi lanjutan Desa Telaga Murni dengan membacakan C-1 Plano sampai total keseluruhannya ada 75 TPS yang telah dibacakan C-1 plano Desa Telaga Murni.

Pada pukul 22.30 saksi Partai Nasdem mengajukan kembali TPS lain yang belum dibacakan C-1 plano secara rendem 6 TPS, yang akhirnya PPK Cikarang Barat dan Panwascam Cikarang Barat menyetujui permintaan saksi Partai Nasdem yang disepakati dilaksanakan esok harinya. Rekapitulasi Desa Telaga Murni ditunda pada pukul 24.00 WIB dan dilanjutkan ke esokan harinya.

Pada hari Rabu tanggal 1 mei 2019 pada pukul 10.00 – 22.00 WIB, rapat rekapitulasi lanjutan Desa Telaga Murni dengan membacakan C-1 plano di 6 TPS sesuai usulan yang diajukan oleh saksi Partai Nasdem serta disaksikan oleh seluruh saksi partai politik dan Panwascam Cikarang Barat berlangsung aman dan lancar berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Seluruh saksi partai politik yang hadir menyepakati selesainya rekapitulasi hasil penghitungan suara seluruh jenis pemilu 2019 (PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota) untuk pembacaan DAA1. Pada pukul 20.00 WIB saksi Partai Nasdem mengajukan DA2 untuk Desa Telajung yang pada pokoknya meminta kepada PPK Cikarang Barat untuk melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di seluruh TPS 1 – 65 Desa Telajung.

Setelah diilakukan pencermatan oleh PPK Cikarang Barat dan menanyakan kepada Panwascam Cikarang Barat pada akhirnya PPK Cikarang Barat menyepakati dan ditawarkan kepada saksi Partai Nasdem perihal DA2 yang diajukan untuk dilaksanakan pada rapat pleno rekapitulasi jenjang berikutnya di tingkat Kecamatan yang oleh saksi Partai Nasdem usulan tersebut di setujui. Pada pukul 22.00 PPK Cikarang Barat menutup rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 di tingkat kecamatn Cikarang Barat dinyatakan selesai.

Pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2019 pukul 14.00 dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2019 tingkat Kecamatan Cikarang Barat (pembacaan DA1 PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota). Pada saat dimulainya rapat rekapitulasi tingkat kecamatn Cikarang Barat pada pukul 14.15 WIB ada permintaan dari saksi Partai Nasdem dan saksi partai lainnya yang hadir serta Panwascam meminta pada PPK Cikarang Barat agar sebelum dimulai pembacaan DA1 hasil seluruh tingkatan pemilu terlebih dahulu disetujuinya pelaksanaan penghitungan suara ulang untuk Desa Telajung.

Pada saat itu juga ketua Panwascam Cikarang Barat (Mochamad Badrul Mustajib) mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang untuk Desa Telajung dengan nomor: 18/PANWASCAM-CKB/KP.01.00/V/2019 dan Nomor: 19/PANWASCAM-CKB/KP.01.00/V/2019 pada tanggal 3 Mei 2019 tentang Rekomendasi Penghitungan Suara Ulang untuk semua TPS yang ada di Desa Telajung (TPS 1-65).

Setelah adanya persetujuan dari peserta rapat agar dilaksanakan penghitungan suara ulang di Desa Telajung, selanjutnya PPK Cikarang Barat melanjutkan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan untuk PPK Cikarang Barat dengan pembacaan DA1 PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan pelaksanaan penghitungan suara ulang untuk seluruh TPS di Desa Telajung dilaksanakan pada keesokan harinya yaitu pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2019.

Pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2019 pukul 09.00 – 22.00 dilaksanakan penghitungan suara ulang Desa Telajung untuk pemilu DPRD Kab/kota untuk dapil 2 dari TPS 1-65 yang dibantu oleh PPS dan PPL se-Kecamatan Cikarang Barat yang disaksikan oleh Panwascam Cikarang Barat dan para saksi partai politik yang hadir dan selesai pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2019 yang dilanjutkan pembacaan DAA1 Desa Telajung hasil penghitungan suara ulang serta DA1 seluruh desa/kelurahan se kecamatn Cikarang Barat untuk DPRD kab/kota dapil Bekasi 2.

Sebelum rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan ditutup, ada permintaan dari beberapa saksi partai politik yang hadir untuk mengajukan DA2 yang selanjutnya PPK cikarang Barat menerima DA2 dari partai PKS, PDIP, Gerindra, dan PBB. Selanjutnya seluruh DA2 dari partai-partai tersebut diatas dibuatlah jawaban oleh PPK Cikarang Barat yang dituangkan dalam berita acara PPK Cikarang Barat (DA-KPU).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun