Mohon tunggu...
Muh Afdal
Muh Afdal Mohon Tunggu... Pengangguran -

Seorang penulis amatiran dan penggiat literasi. Bagiku menulis adalah wadah dalam menyalurkan 2 unsur yakni rasa dan logika.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kajian Budaya Sebagai Politik

18 Desember 2016   09:49 Diperbarui: 18 Desember 2016   10:33 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersumber dari indonesiasadarhukum.org

Dalam menentukan batas-batas kajian budaya sebagai disiplin yang tunggal, koheren, dan akademis dengan topic, konsep dan metode-metode khas yang membedakannya dari disiplin lain bukanlah hal yang mudah. Sejak semula, kajian budaya merupakan wilayah kajian multidisipliner atau pascadisipliner yang mengaburkan batas-batas antara dirinya dengan “subjek-subjek” lain. Tetapi kajian budaya bukan ilmu seperti fisika, sosiologi, atau linguistic, meskipun ia mengambil banyak hal dari bidang-bidang ini. Memang, seharusnya ada sesuatu, seperti dikemukakan Hall (1992a) pada kajian budaya yang membedakannya dengan bidang-bidang subjek lainnya.

Bagi Hall, sesuatu ini adalah hubungan kajian budaya dengan persoalan-persoalan kekuasaan dan politik, dengan menekankan pentingnya perubahan dan representasi “untuk” kelompok-kelompok sosial yang terpinggirkan, terutama kelas, gender, dan ras (tetapi juga kelompok usia, orang cacat, kebangsaan, dsb). 

Dengan demikian kajian budaya merupakan sebuah teori yang dihasilkan oleh para pemikir yang menganggap produksi pengetahuan teoritis sebagai suatu praktik politis. Di sini pengetahuan tidak pernah dipandang sebagai fenomena netral atau objektif, melainkan sebagai persoalan posisionalitas, persoalan dari mana, kepada siapa, dan dengan tujuan apa sesorang berbicara.

Sebagaiman ungkapan teori sebagai alat berarti: (i) Toeri yang akan disusun bukanlah sebuah sistem, melainkan sebuah instrument, suatu logika mengenai kekhususan relasi-relasi kekuasan dan pergulatan-pergulatan disekitarnya; (ii) Bahwa penyelidikan ini hanya bisa dilakukan selangkah demi selangkah berdasarkan refleksi (yang dalam beberapa aspeknya mau tak mau bersifat historis) atau situasi yang dimaksud (Focoult), 1980, dikutip Best, 1997 :26)

[Continued......]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun