Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Masih Layakkah Uang Rp 1000 dalam Kertas?

1 Oktober 2020   20:11 Diperbarui: 2 Oktober 2020   05:50 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: AnekaNews.net

Mungkin, nilai rupiah yang jatuh, ditambah inflasi, terus tingkat pendapatan rumah tangga yang semakin meningkat dan mengantarkan pada gerbang kesejahteraan, itulah yang membuat harga barang tentu ada kosenkuensinya. Ikut naik!

Ternyata Rp 1000 Kertas Tetap Ada, Meskipun Rp 2000 Bersiap-siap untuk Menggantikannya

Pasti kalian ingat kan, peluncuran nominal baru uang kertas, Rp 2000? Waktu itu saat diriku duduk di bangku SMP, pasti jadi hidangan menarik dalam pembicaraan, sampai-sampai uang kertas itu beneran ada.

Rupa-rupanya, ada alasannya. Rp 2000 akan jadi kandidat yang akan menggantikan uang Rp 1000 sebagai nominal terkecil. Bahkan, Bank Indonesia bilang, Rp 1000 hanya akan dicetak dalam bentuk koin, karena ya tahu sendiri, kalau kertas, kalau dijadikan kembalian terus-terusan, pasti gampang kumal.

Itu berarti, 1000 rupiah kertas akan say goodbye?

Hampir jadi kenyataan. Soalnya, dalam rencana mendesain uang NKRI sebagaimana yang diberitakan pertengahan 2016 lalu, akan ada perombakan pada uang pecahan mulai Rp 2000 sampai Rp 50 ribu. Kalau 100 ribu rupiah, sepertinya udah, ya.

Tapi, fakta berkata lain. 19 Desember 2016 lalu, pecahan Rp 1000 kertas tetap saja ada di dalam "kelompok emisi 2016". Uang 100 ribu rupiah, juga. Pokoknya semua hadir dari desain baru dari uang pecahan terkecil hingga terbesar, baik kertas maupun logam.


Sumber gambar: AnekaNews.net
Sumber gambar: AnekaNews.net

Oh ya, bukankah uang kertas 1000 rupiah adalah pecahan tertua saat ini? Uang kertas 100 dan 500 rupiah telah "berpamitan" dan tak tersedia lagi.

Menurutku, justru uang kertas 1000 rupiah memberi ruang untuk menampilkan desain dari seluruh pecahan uang kertas yang berjumlah tujuh itu (terutama di bagian belakang uang), dari Sabang sampai Merauke, bahkan dalam lingkup nasional.

Hmmm, kalau masalah uang gampang lecek terlebih dalam pecahan kecil yang kebanyakan sekadar buat kembalian, sebetulnya ada jalan keluarnya!

Apa itu?

Dalam Undang-undang no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, pasal 9 ayat 2, disebutkan bahwa bahan baku uang kertas maupun logam mengutamakan produk dalam negeri.

Tuh kan, sebenarnya kita bisa memanfaatkan apa yang terdapat di bumi Indonesia dan meraciknya, demi mendapatkan kertas uang yang lebih baik. Habisnya, banyak orang mengeluh, uang kertas kita kualitasnya tak sekuat dulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun