Mohon tunggu...
DEWIYATINI
DEWIYATINI Mohon Tunggu... Freelancer - freelance writer

Belakangan, hiburan di rumah tidak jauh dari menonton berbagai film dan seri dari berbagai negara, meski genre kriminal lebih banyak. Daripada hanya dinikmati sendiri, setidaknya dibagikan dari sudut pandang ibu-ibu deh! Kendati demikian, tetap akan ada tulisan ringan tentang topik-topik yang hangat mungkin juga memanas di negeri ini. Terima kasih untuk yang sudah menengok tulisan-tulisan receh saya. Love you all!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Do Your Magic" Media Sosial Viral Jadi Asa Istri Sah Tuntaskan Laporan Perselingkuhan Suaminya, Meski Ia Berakhir di Jeruji Besi Bersama Sang Bayi

14 April 2024   18:42 Diperbarui: 14 April 2024   18:54 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisah Anindita Puspita, istri dari seorang dokter TNI yang membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima perempuan menjadi viral, setelah Anindita dijerat Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Anindita sampai ditahan dan membawa bayinya yang masih berusia 1,5 tahun karena masih menyusui. 

Anindita merupakan istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Lettu CKM TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Ia ditahan berdasarkan laporan di Polresta Denpasar. Anindita ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, pada kamis 4 April 2024. Laporan polisi itu sendiri dibuat pada 21 Januari 2024. 

Awal kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana. Dia mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita ini hingga viral di media sosial. Salah satu selingkuhannnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Memviralkan sebuah kasus tidak hanya melulu untuk mencari sensasi. Tapi terkadang itu merupakan upaya terakhir agar ia didengar dan mendapat keadilan. 

Lihat saja waktu dia melaporkan perselingkuhan suaminya ke instansi tempat suaminya bekerja. Ada harapan, ia mendapatkan keadilan dengan melaporkan perilaku suaminya tersebut. Selain telah melanggar ikrar pernikahan, dia juga telah menelantarkan istrinya. 

Lima perempuan diduga menjadi selingkuhannya. Mungkin dengan meminta bantuan dari netizen, tidak hanya mendesak instansi tempat suaminya bekerja untuk menghukum suaminya. Akan tetapi, ia ingin mengetuk hati para perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya untuk berempati terhadapnya sebagai sesama perempuan.

Dulu, ada sebuah kata yang menjadi mantera para pencari keadilan di media sosial: "Twitter, please do your magic." Ibarat magic word, kalimat itu akan disambut meriah oleh warganet sehingga kasus menjadi viral. Harapannya, dengan menjadikan kasusnya viral, akan diprioritaskan penanganannya. 

Tidak sedikit kasus pidana yang dinilai ditangani dengan cepat dan putusan yang memenuhi keadilan masyarakat setelah kasusnya diviralkan. Masyarakat seakan hilang kepercayaan pada penegak hukum. Sehingga perlu campur tangan warganet untuk mendesak penanganan hukum.

Guru besar hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Edi Setiadi tidak mempersoalkan bila para pencari keadilan mencari dukungan agar kasusnya segera mendapatkan kepastian. Meskipun kondisi terburuknya, ketika kasus viral segera ditangani, anggapan penegak hukum tebang pilih menangani kasus akan terus terpatri dalam ingatan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun