Mohon tunggu...
Desi Listiyani
Desi Listiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Manajemen Universitas Paramadina

No Travel No Life.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjuangan Anti Korupsi di Indonesia

25 Mei 2024   14:17 Diperbarui: 25 Mei 2024   14:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan kekayaan alamnya yang melimpah dan keragaman budayanya, telah lama menjadi sorotan internasional dalam hal perjuangan melawan korupsi. Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan, tantangan masih ada di hadapan. Inilah perjalanan anti korupsi di Indonesia, dari pencapaian hingga perjuangan yang masih harus dilalui.

Peningkatan Kesadaran dan Perubahan Hukum

Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan dalam upaya melawan korupsi. Langkah pertama adalah peningkatan kesadaran publik akan dampak negatif korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ini dibarengi dengan upaya perubahan hukum untuk memberantas korupsi.

Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 adalah tonggak sejarah dalam perang anti korupsi di Indonesia. KPK, sebagai lembaga independen, telah memainkan peran penting dalam menyelidiki dan menuntut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dan anggota legislatif.

Tantangan dan Rintangan


Meskipun ada kemajuan yang signifikan, tantangan besar masih dihadapi dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia:

  • Ketahanan Terhadap Rezim Korupsi: Korupsi telah menjadi bagian dari struktur kekuasaan dan budaya politik di beberapa daerah di Indonesia. Resistensi terhadap perubahan dan upaya untuk mempertahankan status quo sering kali menjadi penghalang utama dalam memerangi korupsi.
  • Intervensi Politik: Beberapa upaya reformasi dan penegakan hukum sering kali menjadi sasaran intervensi politik. Pemangkasan kewenangan KPK dan perubahan undang-undang yang menguntungkan elit politik tertentu telah menimbulkan kekhawatiran akan independensi lembaga anti korupsi.
  • Kesenjangan antara Hukum dan Implementasi: Meskipun ada undang-undang yang cukup kuat untuk melawan korupsi, implementasinya sering kali terhambat oleh kelemahan dalam sistem peradilan dan penegakan hukum.
  • Langkah-Langkah Menuju Masyarakat Anti Korupsi yang Lebih Baik

Untuk melangkah maju dalam perjuangan anti korupsi, langkah-langkah berikut harus dipertimbangkan:

  • Penguatan Institusi Anti Korupsi: Lebih lanjut memperkuat lembaga seperti KPK dengan memberikan dukungan yang cukup dan memastikan independensinya dari intervensi politik adalah langkah yang penting.
  • Pendidikan dan Kesadaran Publik: Pendidikan tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya integritas harus diperluas ke seluruh lapisan masyarakat. Ini dapat membantu membangun konsensus publik yang kuat untuk perubahan.
  • Reformasi Hukum yang Berkelanjutan: Terus melakukan reformasi hukum untuk memperkuat kerangka kerja anti korupsi, termasuk memperbaiki sistem peradilan dan penegakan hukum.
  • Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil: Organisasi masyarakat sipil harus diberdayakan untuk berperan sebagai pengawas independen dan sebagai suara yang memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

Kesimpulan

Perjuangan melawan korupsi di Indonesia adalah perjalanan yang panjang dan tidak mudah. Namun, dengan komitmen dan memiliki visi yang sama mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, serta dukungan dari lembaga internasional dalam memjukan Indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi untuk membangun masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Hanya dengan upaya bersama, Indonesia dapat mengatasi tantangan korupsi dan menuju masa depan yang lebih baik bagi semua warga negaranya.

Artikel Disusun oleh Mahasiswa Universitas Paramadina :

Choiria Riani – 123106012

Desi Listiyani – 123108126

Lia Septi – 123106012

Nur Aisah – 123208032

Sudaryanto – 123108082

Susan – 123208013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun