Mohon tunggu...
Derby Asmaningrum
Derby Asmaningrum Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Classic rock addict || Pernah bekerja sebagai pramugari di maskapai asing || Lulusan S1 FIKOM konsentrasi Jurnalistik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Prancis Sudahi Lockdown, Kota Paris Kerepotan Hadapi Warga yang Bandel

15 Mei 2020   04:35 Diperbarui: 15 Mei 2020   13:39 4360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrian di kantor pos di kota tempat tinggal saya (30KM dari Paris) pada hari pertama dibukanya lockdown (foto: Derby Asmaningrum)

Salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker ketika berada di dalam transportasi umum seperti métro (sebutan kereta bawah tanah kota Paris). Jika melanggar maka selamat menikmati denda lagi-lagi 135 euro (sekitar 2,1 juta rupiah).

Saat ini sebanyak 60 dari 302 stasiun métro masih ditutup namun armadanya diperbanyak pada stasiun-stasiun yang beroperasi. Kereta pun tiba hanya berselang 1 menit. 

Beberapa kursi kereta juga ditempeli stiker Dilarang Duduk agar semua memegang teguh rambu-rambu physical distancing. Warga juga diharuskan membawa Surat Keterangan dan Surat Kerja bagi yang tidak bisa WFH jika menumpang angkutan umum antara jam 06.30 dan 09.30 pagi.

Penampakan dalam kereta dengan stiker yang tertempel di kursi dan lantai untuk jaga jarak (foto: Misha BR)
Penampakan dalam kereta dengan stiker yang tertempel di kursi dan lantai untuk jaga jarak (foto: Misha BR)
Saat ini kota Paris menjadi wilayah berstatus zona merah, namun nampaknya sebagian warganya cuek dan tidak mau berkontribusi untuk menekan laju corona mentang-mentang lockdown tinggal kenangan sudah berakhir sehingga bisa ngegas, bebas, lepas mudah-mudahan tidak akan jadi beringas.

Di hari pertama usai dihentikannya lockdown, puluhan warga dengan nikmatnya kumpul-kumpul di sepanjang Canal Saint-Martin, sebuah kanal sepanjang 4,55 km yang kedua tepinya dijadikan tempat nongkrong les Parisiens (sebutan untuk warga Paris) mulai dari sekedar duduk-duduk cantik hingga piknik asyik. 

Kanal yang dinobatkan sebagai salah satu Monumen Historis Prancis ini dibuka sepanjang tahun dan dilewati perahu-perahu wisata tak ketinggalan kapal pengangkut barang.

Judulnya sih gak masalah kumpul-kumpul, tapi mengapa harus di tengah pandemi yang masih berlangsung seakan nantangin sang virus? Para kawula muda itu malah berbondong-bondong menyerbu kanal, saling berdekatan satu sama lain, sebagian besarnya tidak memakai masker plus menenggak minuman keras.

Warga yang cuek ngumpul di Canal Saint-Martin di hari pertama usai lockdown dihentikan (ouest-france.fr/Francois Guillot/AFP) 
Warga yang cuek ngumpul di Canal Saint-Martin di hari pertama usai lockdown dihentikan (ouest-france.fr/Francois Guillot/AFP) 

Aturan pemerintah yang sudah dicuap-cuapkan pun akhirnya hanya jadi angin lalu yang tak terdengar desirannya. Alhasil petugas kepolisian harus turun tangan namun tidak sampai melakukan penangkapan, hanya membubarkan warga yang tengah having fun.

Atas peristiwa yang tak diharapkan itu, Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengeluarkan titah yang melarang warga mengkonsumsi alkohol di seluruh tepian kanal-kanal termasuk di pinggiran sungai terpopuler di Paris, Sungai Seine yang memang rindang adem, enak buat duduk-duduk merenungi nasib, pacaran atau kumpul-kumpul bareng sobat.

Seakan latah, tak jauh beda dari hari pertama, 'kebebasan' di hari kedua pun sama adanya hanya saja terjadi di tempat nongkrong yang berbeda. Kali ini di seputaran gereja tersohor Basilique du Sacré-Cœur (The Basilica of the Sacred Heart of Paris) yang berada di puncak perbukitan kecil di kawasan Montmartre dan menjadi destinasi pariwisata ngetop kota Paris. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun