Mohon tunggu...
Laser Narindro
Laser Narindro Mohon Tunggu... Dosen - Tidak bisa menilai diri sendiri

Hanya menuliskan apa yang ada dipikiran dan mencoba menyambungkannya dengan data dan fakta yang ada.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dimensi Sikap Reformasi Birokrasi di Indonesia

4 Oktober 2019   00:46 Diperbarui: 4 Oktober 2019   00:53 2608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterlibatan semua sektor dalam upaya melaksanakan tujuan Pemerintah pun juga dirangkul. Konsep pentahelix dalam mendukung persiapan era industri 4.0 diharapkan mampu mengangkat permasalahan yang terdapat pada Masyarakat saat ini. Konsep kerjasama antar lembaga Negara dan Swasta pun harus berjalan walaupun Kita harus mengawal agar konsep tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Untuk mendukung E-government tersebut maka diperlukan tata kelola yang baik pula. Dalam tata kelola yang sudah disiapkan selama ini memang sudah berbasis elektronik sehingga mempermudah kinerja dari pelaksana program. Penjelasan konsep E-Governance tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

konsep-pengembangan-e-goverment-lembaga-5d962dd00d823068be2f0902.jpg
konsep-pengembangan-e-goverment-lembaga-5d962dd00d823068be2f0902.jpg
Gambar 6. Konsep pengembangan E-Governanve

Sumber : https://www.silabus.web.id/pengembangan-e-goverment-lembaga/

Pengembangan e-government di suatu lembaga pemerintah, dilandasi oleh 4 (empat) infrastruktur utama, meliputi :

1. Suprastruktur e-government yang memuat antara lain kepemimpinan manajemen lembaga (e-leadeship), sumberdaya manusia (human resources) dan peraturan di tingkat lembaga yang terkait dengan pengembangan e-Government (regulation).

2. Infrastruktur jaringan yang memuat antara lain protokol komunikasi, topologi, teknologi dan keamanan, yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah.

3. Infrastruktur informasi yang memuat antara lain struktur data, format data, metoda berbagi data (data sharing), dan sistem pengamanannya, yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Sistem Manajemen Dokumen Elektronik.

4. Infrastruktur aplikasi yang memuat antara lain aplikasi layanan publik, aplikasi antar muka (interface), dan aplikasi back office yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Standar Mutu, Jangkauan Layanan dan Pengembangan Aplikasi.

Nah sekarang terkait konsep sistemnya sudah ada tinggal bagaimana melarih SDM yang terdapat dalam Pemerintahan tersebut untuk dapat melaksanakan programnya. Memang masih terdapatnya pelaksana di lapangan terkendala dalam penggunaan TI tersebut karena faktor usia dan lain lain. Adapun permasalahan personal yang sering dikunjungi adalah integritas dan komitmen setiap pelaksana program untuk menjalankan konsep tersebut. Mungkin di daerah besar seperti Kota Jakarta mayoritas sudah mahir dalam menjalankan perannya dengan baik, lalu bagaiman dengan di beberapa daerah terutama di daerah yang belum tersedia sarana dan pra sarananya. Kembali lagi sekarang keputusan ada di tangan Pemerintah Daerah. Sejauh mana Pemerintah Daerah melalui Kepala Daerahnya juga ikut menjalankan konsep tersebut dan memiliki "Good Will" untuk benar - benar menjalankan fungsinya sebagai pelayanan publik.

Ya sudah lah yah, ada baiknya memang Kita seharusnya memang tidak usah berbicara "tinggi tinggi" terlebih dahulu untuk arah pembangunan Negara Kita. Fakta yang ada saat ini dengan masifnya pembangunan infrastruktur transportasi (jalan), ternyata tidak semasif perubahan yang terdapat di dalamnya. Analoginya adalah kalau masalah fundamental nya saja masih berantakan maka tidak usah berfikir yang belum dapat dicapainya dahulu, benahi kekurangan internal yang sudah ada setelah itu baru Kita dapat merencanakan sesuatu yang besar untuk waktu kedepannya. Ibarat rumah tangga, tidak usah berbicara beli tas branded (bermerk) atau dapat membeli kendaraan bermotor mewah dahulu jika sebelumnya untuk pemenuhan akan kebutuhan pokoknya belum terpenuhi. Terlebih lagi jika untuk membeli barang tersebut dilakukan secara kredit alias hutang, ibaratnya Kita bisa mengadakan pesta kawinan mewah di gedung mewah akan tetapi untuk rumah tinggalnya masih ngontrak dan belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya terlebih dahulu.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk para Pembaca. Artikel ini tidak ditulis atas dasar tendensi politis apapun, hanya ingin untuk menambah wawasan dan saling mengingatkan. Jika para Pembaca memiliki tambahan data dan informasi terkait artikel ini atau ingin memberikan masukan dan diskusi dapat ditulis di kolom komentar. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun