Mohon tunggu...
Laser Narindro
Laser Narindro Mohon Tunggu... Dosen - Tidak bisa menilai diri sendiri

Hanya menuliskan apa yang ada dipikiran dan mencoba menyambungkannya dengan data dan fakta yang ada.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dimensi Sikap Reformasi Birokrasi di Indonesia

4 Oktober 2019   00:46 Diperbarui: 4 Oktober 2019   00:53 2608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari gambar tersebut dapat dijelaskan bahwa, semua transaksi data yang telah ter input oleh Pengguna ( User ) dapat tersimpan pada 1 database yang tersimpan pada 1 mesin server saja. Sehingga untuk pengelolaan semua data bersumber pada 1 sistem. Pengambil kebijakan pun dengan mudah untuk dapat melihat dan memetakan data sesuai dengan kebutuhannya dengan 1 portal sistem saja. Masyarakat pun dapat terbantu dengan pelayanan yang cepat dan efektif sehingga fungsi Pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik sudah berjalan sesuai dengan amanah regulasi dan semestinya.

Akan tetapi untuk mempersiapkan itu semua, memang membutuhkan sebuah proses yang panjang dan tidak sebentar. Dimulai dari pengadaan saranan dan perangkat yang memadai terlebih dahulu, SIM yang mumpuni, jalur jaringan internet yang memadai serta dukungan sumber daya manusia (SDM) yang cakap untuk operasionalnya serta back up dari pengampu kebijakan. Untuk konsep reformasi birokrasi sebenarnya menurut Saya sudah ideal. Dari materi presentasi yang telah Saya baca, sebenarnya sudah mencakup semua aspek. 

Hakekat dari pelayanan publik ialah melayani masyarakat baik sebagai kewajiban maupun sebagai kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yang manusiawi. (Tjosvold, 1993)

Pelayanan publik pada hakekatnya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003)

Setelah itu, paradigma Pemerintah sebagai pengampu kepentingan masyarakat ku juga harus dirubah. Tidak ada lagi Pejabat yang dapat santai jika dibutuhkan dalam sebuah pelayanan. Para pengambil kebijakan juga harus menjalani peran sebagai pengayom masyarakat. Perubahan paradugma itu dapat diperjelas melalui gambar berikut.

20191003-235439-5d962969097f36635366bf43.jpg
20191003-235439-5d962969097f36635366bf43.jpg
Gambar 2. Paradigma terhadap pelayanan

Adapun konsep manajemen birokrasi yang tertuang dalam sebuah regulasi Peraturan Menteri pun beserta indikator capaian kinerja pun dapat dilihat pada gambar berikut.

20191003-235917-5d96294b0d82306a7322aee2.jpg
20191003-235917-5d96294b0d82306a7322aee2.jpg
Gambar 3. Konsep Manajemen Reformasi Birokrasi

20191003-235942-5d962a6a097f36680b4640a2.jpg
20191003-235942-5d962a6a097f36680b4640a2.jpg
Gambar 4. Indikator kinerja dalam reformasi birokrasi

Dari kedua gambar tersebut, Pemerintah Pusat telah berupaya dalam membuat sebuah konsep manajemen reformasi birokrasi yang ideal. Dalam regulasi tersebut peran TI juga diikut sertakan dalam tata kelola pelayanan publik sebagai media pengelolaan data dan informasinya. Kemanakah arah pengembangan E-Government yang akan dijalan kan oleh Pemerintah ? Nah penjelasan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

20191004-000745-5d962acf0d823047bd270b32.jpg
20191004-000745-5d962acf0d823047bd270b32.jpg
Gambar 5. Pengembangan E-Government

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun