Penghapusan utang yang tidak sah
Tanggung jawab hukum atas penyebaran data pribadi
3. Bukan Cuma OJK, Pengadilan Juga Bisa Jadi Sarana Perlawanan
Selama ini banyak orang hanya mengandalkan laporan ke OJK atau Kominfo. Tapi pasti percuma dan menghabiskan tenaga karena tidak akan ada solusi sama sekali, pengadilan perdata adalah jalur yang sah dan berwibawa untuk menuntut keadilan, sebagaimana dalam kasus Citibank.
Saatnya Seret PINJOL ke Jalur Hukum
Pinjol sering beroperasi dengan cara mengintimidasi, memanfaatkan ketakutan korban, dan mengklaim bahwa mereka punya hak menagih dengan cara apa pun. Ini tidak benar secara hukum. UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan KUH Perdata menjamin bahwa setiap warga negara berhak dilindungi dari penagihan yang melanggar hukum.
Jika PINJOL tidak mematuhi aturan: