Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari waktu pencairan dan kupon yang dimiliki. Untuk SBR dan ST dapat dicairkan lebih awal dan memiliki kupon dengan tingkat suku bunga yang mengambang dengan tingkat minimal (floating with floor). Sedangkan untuk instrumen ORI dan SR pencairan dilakukan sesuai waktu jatuh tempo dan memiliki kupon dengan tingkat suku bunga tetap (fixed).
Baik itu ORI, SBR, SR dan ST semua adalah bagian dari SBN yang ditujukan bagi masyarakat atau investor ritel. Investor ritel yang dimaksud adalah investor selain dari institusional. Masyarakat yang berinvestasi atas nama sendiri dan menggunakan uang sendiri bukan perusahaan, masuk dalam kriteria investor ritel.
Pada dasarnya risiko dan investasi seperti dua sisi kepingan uang logam, tidak dapat dipisahkan. Penting bagi investor pemula untuk mendapatkan literasi tentang risiko yang mungkin terjadi dalam berinvestasi sebelum menentukan pilihan.
Risiko dalam berinvestasi adalah keadaan yang tidak pasti dan memungkinkan investor mengalami kerugian. Hal ini mungkin saja terjadi sebagai akibat dari suatu proses. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua investasi memiliki risiko tinggi. SBN adalah contoh investasi yang rendah risiko. Jadi, dapat disimpulkan bahwa SBN tepat bagi investor yang tidak ingin kehilangan modal dan menderita kerugian.
Berikut beberapa risiko investasi yang perlu dipahami jika ingin berinvestasi SBN
Risiko Gagal Bayar
Risiko ini adalah risiko investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. Kabar gembiranya, SBN tidak mempunyai risiko gagal bayar. Hal ini dikarenakan  ada Undang-Undang Surat Utang Negara (SUN). Dimana dalam Undang-Undang ini telah diatur bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN sampai dengan jatuh tempo.
 Bahkan Negara bisa menjamin 100 persen pembayaran pasti dilakukan karena dananya sudah disediakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Risiko Pasar
Risiko pasar akan terjadi bila nilai suatu investasi turun sehingga investor mengalami kerugian modal. SBN tidak memiliki risiko pasar, karena pokoknya dijamin oleh pemerintah dan Undang-Undang.
Risiko Likuiditas