Mohon tunggu...
Demson Natanael Sihaloho
Demson Natanael Sihaloho Mohon Tunggu... Buruh - To find equilibrium

.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pinjol yang Bikin Resah atau Literasi Kita yang Rendah?

17 Februari 2021   20:26 Diperbarui: 17 Februari 2021   20:38 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Fenomena kemunculan Fintech P2P Lending atau Pinjaman Online (Pinjol) sejak 6 tahun terakhir hingga saat ini masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Citra negatif kerap melekat dan sudah identik bagi Pinjol. Pinjol itu awalnya dianggap sebagai "pahlawan" yang memberi pinjaman tanpa ribet namun setelahnya dianggap sebagai "penjahat" yang layak dicaci, dihujat dan dihina sepuasnya. Begitulah nasib pinjol.

Saya nonton di youtube dan baca beberapa berita atau artikel, bahwa masih saja ada (banyak) netizen yang kerap menyudutkan, mencaci dan skeptis terhadap keberadaan pinjol yang di awasi oleh OJK. Perlu diketahui bahwa pendirian perusahaan pinjol tidaklah mudah. Perusahaan pinjol harus melalui 2 tahapan di Otoritas Jasa Keuangan, yakni tahapan pendaftaran dan perizinan. 

Kedua tahapan tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan perusahaan pinjol harus melengkapi seluruh persyaratan aspek legalitas, operasional dan keamanan sistem informasinya. Tidak berhenti sampai disitu, OJK juga mengontrol perusahaan pinjol secara ketat, melalui peraturan yang cukup kompleks serta kewajiban pinjol untuk menyampaikan laporan rutin dan non rutin kepada OJK.

Terkait dengan konsumen, OJK juga mewajibkan dan mengontrol perusahaan pinjol untuk melaksanakan peraturan yang berkaitan dengan layanan dan pengaduan konsumen. Peraturan layanan dan pengaduan konsumen ini tidak mudah untuk dilaksanakan oleh perusahaan pinjol. Hanya perusahaan pinjol yang serius berbisnis saja yang mau dan sanggup untuk menjalankannya. Bila pinjol tidak menjalankannya, maka OJK tidak ragu untuk memberi sanksi bahkan mencabut tanda daftar perusahaan pinjol tersebut. Hal ini bisa kita lihat pada situs OJK, bahwa perusahaan pinjol yang diawasi oleh OJK jumlahnya semakin berkurang. Itulah seleksi alam bagi pinjol.

Soal penagihan, "Katanya" Pinjol lebih "sadis" dari lembaga keuangan lain

Sebagai pendatang baru di industri keuangan memang pinjol harus melewati jalan terjal terlebih dahulu. Pinjol acap kali diberi label oleh netizen sebagai perusahaan yang tidak berperikemanusiaan dan sadis, netizen terkesan mengeneralisir seluruh pinjol itu sama kelakuannya. Satu atau dua bahkan tiga pinjol yang"nakal", maka ratusan pinjol legal dan berkualitas terkena imbasnya. Netizen seolah lupa, bisnis pinjol itu hampir "mirip" dengan lembaga keuangan lain yang mengelola kredit seperti Bank dan Multifinance atau leasing. 

Bank dan leasing yang telah mengelola potofolio pinjaman lebih banyak dari pinjol juga akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku jika peminjamnya gagal bayar atau gagal memenuhi kewajibannya. Bila dalam proses penagihan tersebut terjadi tindak kejahatan, maka itu semata-mata bukanlah SOP atau aturan dari perusahaan, melainkan karena oknum penagihnya yang nakal. 

Pinjol juga pasti belajar banyak dari Bank dan leasing dalam hal penagihan, karena Bank dan leasing lebih berpengalaman soal strategi tagih menagih pinjaman. Pinjol juga sama seperti Bank dan leasing, yakni terikat dengan aturan sama dari OJK, ditambah lagi pinjol juga memiliki aturan dari asosiasi yakni AFPI terkait kode etik penagihan.

Bunga Pinjol tinggi seperti "lintah darat"

Diawal pinjol lahir memang belum banyak aturan atau payung hukum yang mengatur aturan mainnya, namun saat ini aturan soal bunga telah diatur oleh AFPI terkait batasan bunga dan pengembalian pinjaman. Tidak fair bila bunga pinjol dibandingkan dengan Bank dan Multifinance, karena pinjol itu perantara dalam memberikan pinjaman. 

Lalu, proses pinjam meminjam di pinjol jauh lebih mudah, cepat dan efisien dari Bank dan Multifinance, karena pinjol mengedepankan kecanggihan dan keandalan teknologi dalam proses identifikasi peminjam hingga proses pendanaan dapat dilakukan tanpa tatap muka secara langsung dengan peminjam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun