Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengusaha tambang Bebby Hussy beserta keluarganya. Sejumlah barang mewah seperti mobil Mercedes-Benz, Lexus, Mini Cooper, emas batangan, hingga properti bernilai miliaran rupiah turut disita dalam proses penyidikan.
Dengan penetapan dua nama baru ini, masyarakat Bengkulu kini menanti kelanjutan penyidikan Kejati terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dari unsur pengawasan dan lembaga terkait.
Kabar ini akan terus diperbarui seiring perkembangan proses hukum.
Penulis : Mirza Subing
Khabar Bengkulu Hari Ini
@delikinfo.online Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang | Sucofindo Bengkulu Dan PT RSM Delik INFO | Dua tersangka terbaru itu adalah Imam Sumantri, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, yang merupakan pejabat BUMN, dan Edi Santosa, Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM) yang juga dikenal sebagai salah satu bos tambang besar di Bengkulu. Selengkapnya : https://delikinfo.online/dua-tersangka-baru-korupsi-tambang-bengkulu-di-tetapkan-kejati-salah-satunya-pejabat-bumn/ #bostambangbengkulu #korupsitambang #poldabengkulu #kejaksaantinggibengkulu #kejatibengkulu @kejaksaantinggibengkulu @sucofindo #sucofindo #bengkuluhariini #fyp #delikinfo #fypp suara asli - Delik INFO
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI