Diantara tradisi jahiliah Makkah yang dihapus Nabi, selain Thawaf berkeliling Ka’bah tanpa berpakaian sama sekali, adalah kebiasaan membunuh anak perempuan yang baru lahir.
Setidaknya ada tiga alasa kenapa kebiasaan ini muncul. Pertama, khawatir jatuh pada kemiskinan karena menanggung biaya hidup anak perempuan. Apalagi menurut mereka anak perempuan itu tidak produktif. Kedua, khawatir anak mereka itu jatuh miskin bila kelak dewasa. Ketiga, khawatir menanggung aib akibat ditawan dalam peperangan sehingga diperkosa atau akibat perzinaan.
Berkaitan dengan kebiasaan ini, mashur disebutkan bahwa Umar bin Khattab, khalifah kedu suksesor Abu Bakar, adalah salah satu diantara pelakunya. Sebelum masuk Islam, Umar konon pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya. Berita ini berdasar pada sebuah riwayat yang juga mashiru dan sering disebut banyak kalangan.
Dalam riwayat itu disebutkan bahwa suatu ketika Umar ra. duduk bersama beberapa sahabatnya. Tiba-tiba beliau tertawa dan tidak lama kemudian menangis. Ketika ditanya kenapa beliau berperilaku seperti itu, Umar menjawab ; “Kami pada masa Jahiliah menyembah berhala yang terbuat dari kurma dan bila kami lapar kami memakannya. Sedang tangisku karena aku mempunyai anak perempuan, aku menggail kuburnya, dan ketika itu dia membersihkan pasir yang mengenai jenggotku, lalu ku kuburkan dia hidup-hidup. Itulah sebab tangisku”.
Tetapi penulusuran sejarawan menyebutkan bahwa sesungguhnya pembunuhan terhadap bayi perempuan atau anak pada masiu itu, hanya dilakukan beberapa kabilah Arab saja. Konon yang pertama melakukannya adalah Bani Rabi’ah, diikuti oleh Bani Kindah dan sebagian Bani Tamim.
Sementara itu suku Quraisy, dengan berbagai cabang keturunannya, tidak mengenal kebiasaan buruk ini. Karenanya riwayat yang menyatakan Umar bin Khattab ra. pernah menanam hidup-hidup anak perempuannya tidak dinilai sebagai riwayat yang benar oleh para pakar sejarah. Apalagi kisahnya dijalin begitu memukai dan terlalu dramatis.
Riwayat ini juga tertolak karena putri Umar, Hafsah yang kemudian menjadi istri Nabi, lahir sebelum masa kenabian. Jika memang Umar ra. mengubur anak perempuannya, lalu mengapa Hafsah juga tidak dikuburkan hidup-hidup?Mengapa adiknya yang lebih kecil saja yang dikuburkan hidup-hidup.
Perlu juga dicatat bahwa penguburan anak perempuan hidup-hidup pada dasarnya bukanlah adat kebiasaan yang direstui masyarakat Janiliah. Karena itu, sebagian dari suku Quraisy, bahkan menebus orang tua yang bermaksud menanam hidup-hidup anak perempuannya.
Sha’sha’ah Ibn Najiah, kakek penyair al-Farzdaq yang sangat mashur pada masa itu, menebus dengan dua eko unta yang hamil 10 bulan bagi setiap orang tua yang bermaksud menanam hidup-hidup anaknya. Padahal unta betina yang hamil 10 bulan adalah harta sangat berhaga masyarakat pada masa itu. Konon dia sempat menebus tiga ratus, bahkan dalam riwayat lain empat ratus, anak perempuan yang direncanakan oleh orang tuanya untuk dikubur hidup-hidup.
Just My Two Cent
Tafsir Al-Mishbah
Volume 3
M. Quraish Shihab
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI