Waspada Propaganda Berkedok Agama di Tengah Peringatan Kemerdekaan RI
Setiap bulan Agustus, bangsa Indonesia mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang dengan darah dan air mata merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945 bukanlah hadiah, melainkan buah dari pengorbanan luar biasa. Namun, di tengah perayaan kemerdekaan ini, kita diingatkan bahwa ancaman terhadap keutuhan bangsa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam---yakni gerakan dan propaganda yang secara halus merongrong ideologi Pancasila dengan kedok agama.
Propaganda Ideologi dan Ancaman Kebangsaan
Salah satu bentuk propaganda yang kerap muncul adalah buletin-buletin yang menyebarkan narasi khilafah, menolak demokrasi, serta menyebut Pancasila sebagai sistem kufur. Misalnya, Buletin Kaffah yang masih tersebar di banyak masjid dan komunitas keagamaan. Isinya tampak seperti dakwah, tetapi sesungguhnya mengandung pesan ideologis yang bisa melemahkan nasionalisme.
Masalah utama terletak pada sikap sebagian masyarakat dan bahkan aparat yang merasa sungkan mengambil tindakan, hanya karena propaganda itu berbungkus agama. Padahal sejarah mencatat, penjajah dan pengkhianat bangsa pun sering menggunakan simbol-simbol agama untuk mendapatkan legitimasi.
Pentingnya Ketegasan Semua Pihak
Di tengah euforia kemerdekaan, bangsa ini harus belajar bersikap tegas. Bila ada gerakan yang merusak ideologi negara, apalagi mencoba menggantikan Pancasila dengan sistem lain, maka itu adalah bentuk perongrongan terhadap kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Negara wajib hadir dengan langkah hukum dan kebijakan yang jelas.
Ulama dan tokoh agama perlu menjelaskan kepada umat bahwa Pancasila bukan lawan agama, melainkan rumah besar yang menjaga keberlangsungan kehidupan beragama di Indonesia.
Masyarakat harus kritis dan tidak mudah terjebak dalam retorika manis yang sesungguhnya berujung pada agenda politik transnasional.
Media pun punya peran untuk membuka tabir propaganda ini, agar publik tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.
Merdeka Harus Dijaga
Kemerdekaan bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari ancaman ideologis yang dapat memecah belah bangsa. Ketika propaganda khilafah, intoleransi, atau narasi anti-demokrasi dibiarkan tumbuh, maka kita sedang membuka pintu penjajahan baru: penjajahan ideologi.
Menyambut HUT RI ke-80 (pada 2025), mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa kemerdekaan harus dijaga, bukan hanya dirayakan. Kita tidak boleh ragu, tidak boleh sungkan, dan tidak boleh membiarkan propaganda berkedok agama merusak fondasi bangsa. Ketegasan adalah bagian dari cinta tanah air.
Penutup
Para pahlawan dulu mengusir penjajah dengan senjata. Kita hari ini harus mengusir segala bentuk propaganda yang mengancam bangsa dengan ketegasan sikap, literasi kebangsaan, dan keberanian melawan narasi yang menyesatkan. Karena kalau kita lengah, maka kemerdekaan hanya akan tinggal simbol, tanpa makna.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI