Mohon tunggu...
Deddy Febrianto Holo
Deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Tana Humba

Nda Humba Lila Mohu Akama "Kami Bukan Sumba Yang Menuju Pada Kemusnahan".

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilih Wakil Rakyat Peka Lingkungan

16 April 2019   00:48 Diperbarui: 16 April 2019   01:01 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kawasan Hutan di Sumba Timur dokpri

Gerakan Politik lingkungan hidup saat ini di Nusa Tenggara Timur seharusnya direspon oleh kandidat calon legisatif sebagai upaya gerakan politik lingkungan. Mengapa isu lingkungan penting bagi calon wakil rakyat hari ini..? 

Melihat fenomena persolan lingkungan sebenarnya tugas kita semua untuk terus menjaga dan melestarikan. 

Nah......saya mencoba memacu adrenalin untuk melihat seperti apa dan mengapa pentingnya upaya gerakan politik lingkungan bagi para caleg saat ini dan kenapa kita harus memahaminya dalam konteks demokrasi. 

Sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kewajiban dalam pelaksanaan 3 fungsi penting yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana mereka harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Nah fungsi DPR antara lain; 1.  Fungsi Legislasi, 2. Fungsi anggaran, 3. Fungsi pengawasan. 

Melihat NTT hari ini dalam konteks lingkungan tentu saja tidak bisa kita pisahkan dari berbagai produk kebijakan yang boleh dikatakan saat ini belum menyentuh persoalan lingkungan dan wilayah kelola rakyat. Fungsi DPR dalam mengawasi persoalan lingkungan masih jauh dari harapan masyarakat.

Di pulau Sumba, Flores dan Timor dan pulau-pulau kecil lainya di NTT cukup memberikan sebuah gambaran adanya eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan dan kesejahteraan. 

Seperti contoh di Kabupaten Sumba Timur kehadiran perusahaan raksasa Djarum Group lewat perusahaannya PT. Muria Sumba Manis yang melakukan investasi tebu malah menimbulkan persoalan besar. Pengrusakan hutan, privatisasi sumber air, penghancuran budaya dan alih fungsi ladang penggembalaan adalah potret buruk investasi saat ini.  

Di pulau Flores maraknya perizinan tambang dan privatisasi pantai menjadi ancaman hilangnya akses dan ruang kelola masyarakat pesisir, sama halnya di pulau Timor tepatnya di Kabupaten Malaka yang menghadapi persoalan lingkungan yang serius akibat perilaku perusahaan garam PT. IDK yang diduga menghancurkan ekosistem mangrove (sabuk hijau).

Selain itu pula kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap lingkungan menambah catatan buruk pembagunan di NTT yang tidak mengedepankan aspek lingkungan. 

Rangkaian fakta ini tentu saja menjadi perhatian bersama baik itu pemerintah, DPR dan masyarakat untuk bersama-sama menyusun strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan, tentunya dengan melibatkan seluruh unsur lapisan dan paling mendasar adalah pembangunan yang ramah lingkungan. 

Oleh karena itu, salah satu jalan untuk memberikan respon terhadap persoalan lingkungan di NTT,  maka dalam momentum tahun politik masyarakat harus benar-benar memilih wakil rakyat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan juga mampu memberikan kepastian perlindungan terhadap akses wilayah kelola. 

Memilih wakil rakyat yang peka terdahap lingkungan merupakan bagian dari upaya merapikan kembali tatanan sistem kebijakan yang selama ini dirasa belum diimplementasikan secara benar sesuai dengan regulasi dan fungsi pengawasan harus benar-benar berjalan. 

Nah.......sebagai kaum milenial cerdas sudah saatnya gerakan politik lingkungan ada dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan lewat wakil rakyat yang berwatak ekologis. Caranya dengan memilih wakil rakyat peka lingkungan. 

Pulihkan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun