Mohon tunggu...
Deby Arista Maulia
Deby Arista Maulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Polemik mengenai BPJS

8 Juni 2022   05:50 Diperbarui: 8 Juni 2022   05:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Deby Arista Maulia, Mahasiswa D3 Keperawatan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan suatu lembaga untuk menjamin kesehatan masyarakatnya. Biasanya BPJS digunakan sebagai keperluan kesehatan seperti di Rumah Sakit untuk berobat bagi masyarakat yang tidak mampu. Pemerintah menciptakan BPJS ini yang ditujukan kepada masyarakat, agar kesehatan masyarakat terlindungi. 

Di Indonesia, banyak kasus yang sering ditemukan di lapangan bahwa terjadi keterlambatan penanganan pasien BPJS dari pada penanganan pasien langsung bayar (Cash). Sebagian masyarakat merasa  penanganan dokter  terhadap pasien BPJS lebih dinilai kurang tanggap dan lebih lambat. 

Apalagi saat pasien tersebut gawat darurat dan pihak Rumah Sakit sendiri tidak gerak cepat untuk menangani pasien tersebut yang akhirnya banyak pasien BPJS gawat darurat meninggal dunia karena keterlambatan penanganan pihak Rumah Sakit terhadap pasien gawat darurat. 

Selain itu, pada pemberian obat pun berbeda antara pasien BPJS dengan pasien umum. Beberapa orang mengatakan bahwa pemberian obat pada pasien BPJS adalah obat generik, sedangkan pemberian obat pada pasien umum menggunakan obat paten. 

Hal tersebut menjadi masalah pada masyarkat yang membuat masyarkat lebih kebingungan saat ingin berobat ke Rumah Sakit. Padahal pemerintah sudah menetapkan peraturan bahwa pasien BPJS dan pasien umum sama saja tidak ada perbedaan apapun. Pastinya pada pasien yang kurang mampu mau tidak mau harus menerima perlakukan yang ada di Rumah Sakit tersebut yang artinya nyawa pun akan dipertaruhkan. 

Hal ini membuat beberapa masyarakat menilai ketidak adilan yang diperlakukan oleh Rumah Sakit yang lebih mengutamakan pasien umum dari pada pasien BPJS. Padahal keduanya sama saja yaitu datang untuk berobat menyembuhkan penyakitnya. Masyarakat akan tidak nyaman sehingga tidak ada jaminan kesehatan yang terlindungi. 

Penulis berharap setelah menulis artikel ini, berharap ada simpati dan empati bagi para pembacanya. Sehingga untuk kedepannya ketidak adilan tersebut berubah dan menjadi sama rata antar keduanya. Jaminan kesehatan yang terlindungi harus didapatkan oleh semua warga Indonesia tak terkecuali.  

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun