Mohon tunggu...
Debrian R. Saragih
Debrian R. Saragih Mohon Tunggu... Konsultan - I write code // IT enthusiast // Web Developer.

Hidup manusia bagaikan bunga bakung yang saat ini ada namun besok tiada. Yang sekarang ada dahulu sudah ada.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peran Milenial dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian Nasional

5 Juli 2020   05:38 Diperbarui: 5 Juli 2020   05:54 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah pandemi covid-19 ini, ada suara dalam hati nurani yang berbisik "Apa yang bisa kita lakukan bagi Indonesia di tengah pandemi Covid-19?" Saya sendiri sebagai bagian dari kaum milenial merasa prihatin dengan kondisi Indonesia saat ini yang bisa dibilang "tidak baik-baik saja". 

Jika melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2020 yang telah dicanangkan pemerintah, Indonesia sangat yakin bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik di angka 5,3%, walaupun beberapa lembaga luar negeri pesimis akan target tersebut.

Pasca merebaknya pandemi COVID-19 sekitar bulan April 2020 lalu, Indonesia mengalami tekanan berat yang diakibatkan oleh ketakutan masyarakat dan dunia usaha akan penyebaran pandemi COVID-19 yang berimbas pada penurunan aktivitas ekonomi secara signifikan. 

Kebijakan pemerintah yang awalnya diarahkan untuk pembangunan khususnya "menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju", terpaksa harus dikesampingkan sejenak karena seluruh sumber daya ekonomi difokuskan pada penanganan penyebaran pandemi COVID-19.

Kita dapat melihat baru-baru ini, jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan COVID-19 naik dari sebelumnya sebesar Rp 405,1 triliun (2.5% dari PDB) menjadi Rp 677,2 triliun.

Biaya ekonomi yang harus dikeluarkan pemerintah ini sangat besar karena selain untuk mengatasi dampak pandemi yang masif juga digunakan untuk mengimbangi gap yang terjadi akibat penurunan aktivitas ekonomi. Penjabaran alokasi anggaran COVID-19 dibagi untuk 4 bidang utama yaitu:

  1. Kesehatan (75 triliun), pembelian alat kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan insentif tenaga kesehatan.
  2. Perlindungan sosial (110 triliun), menambah manfaat bantuan sosial, pembebasan biaya listrik, dan dukungan kebutuhan pokok.
  3. Pajak dan Kredit Usaha Rakyat (70,1 triliun), pemberian insentif dunia usaha seperti pengurangan tarif pajak penghasilan dan penundaan pembayaran KUR.
  4. Pemulihan ekonomi (150 triliun), dukungan lainnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Dengan melihat kondisi ini, pertumbuhan ekonomi sampai akhir 2020 diproyeksikan pemerintah jauh dari target awal menjadi kisaran -0,4% sampai 2,3%.

Perlu diketahui bahwa penurunan ini diikuti oleh beberapa komponen lainnya seperti penurunan harga minyak mentah dunia, kenaikan harga-harga barang dan jasa atau inflasi, pelemahan rupiah akibat kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar, sampai dengan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebayang kan bagaimana kompleksnya mengurus bangsa ini, apalagi dengan adanya tantangan baru pandemi COVID-19 yang masih menghantui kita saat ini.

Secara teori, pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada aspek konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan juga kinerja perdagangan (ekspor-impor). Dari 4 aspek tersebut, aspek pertama yaitu konsumsi merupakan bagian yang sangat dekat dengan masyarakat termasuk kita kaum milenial dimana akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan perekonomian.

Ketiga aspek selanjutnya yaitu investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor-impor merupakan komponen pertumbuhan ekonomi tidak langsung yang dilakukan oleh pemerintah dan dunia usaha. Konsumsi dapat dikatakan berdampak langsung karena mekanisme roda perekonomian pada akhirnya bermuara pada masyarakat sebagai pengambil keputusan untuk melakukan belanja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun