Meski demikian, ada juga yang berpendapat. Tetap sajalah menikah dan pesta adat dilaksanakan. Toh mau orangnya banyak atau sedikit yang hadir, itu kan sama-sama adat yang sah juga.Â
Ada juga yang berpendapat, ya bagus lah, dengan pandemi begini bisa lebih hemat pesta perkawinannya. Yang hadir kan sedikit, tidak perlu menyewa gedung besar, tidak perlu pula menyiapkan konsumsi bagi orang banyak.Â
Nah, ini kembali berpulang pada pengantin dna keluarga inti. Apakah sebaiknya menunda menikah. Atau mungkin prosesi pernikahan sipil dilakukan lebih dulu, lalu nanti setelah pandemi berakhir barulah dilaksanakan resepsi ataupun adat perkawinan. Mengingat bagi masyarakat yang memegang teguh adat sosial hal itu tetap penting. Misalnya jika Islam, mungkin Izab Kabul dulu, atau yang Kristen diberkati di Gereja, yang penting sudah sah dan bisa didaftarkan di Catatan Sipil. Sedangkan resepsinya diadakan nanti setelah situasi aman.Â
Pikir-pikir lagi ya bro and sis yang ngotot mau menikah saat pandemi gini. Salam