Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Urgensi Transaksi Non-Tunai Pasar Tradisional sebagai Protokol "New Normal"

16 Juni 2020   17:25 Diperbarui: 16 Juni 2020   20:11 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pasar Tradisional (KOMPAS/LASTI KURNIA)

Transaksi dengan uang tunai (Kompas.com)
Transaksi dengan uang tunai (Kompas.com)

Selembar saja uang itu terkontaminasi, maka bisa menjalar kemana-mana. Efeknya berantai. Sangat sulit dilakukan 'tracing' atau mencari alur kontak uang tersebut. Karena uang tidak ada identitasnya. Tidak bisa juga dilacak, dari siapa uang itu pertama kali diperoleh.

Bisa saja diperoleh dari kembalian ketika naik angkutan kota menuju pasar. Atau kembalian dari tukang ojek. Atau kembalian saat mengisi bensin di SPBU. Atau dari uang sendiri yang memang sudah terkontaminasi. Terlalu banyak 'atau' ini. Karena memang kemungkinan sumbernya banyak. Sulit dilacak.

Hal ini membuat tidak heran saat PSSB transisi di Jakarta misalnya. Malah zona merah semakin banyak muncul. Baik Pemerintah maupun masyarakat semakin kalang kabut. Semua mengalami ketidakpastian.

Katanya dulu kan cuma 14 hari masa inkubasinya, setelahnya ya sudah, aman. Kok bisa ya?   batin semua orang. Inilah ketidakpastian yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. 

Si virusCovid-19 ini tidak lantas menghilang, dia masih ada diluar sana, bahkan mungkin di tubuh kita, tanpa kita sadari. Vaksin pun belum ditemukan hingga kini. Mengurangi penyebaran yang paling mungkin dilakukan saat ini. 

Tersedia transaksi digital yang sudah umum bagi masyarakat

Pasar tradisional ini biasanya dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN dan BUMD. Meskipun ada juga yang tidak ada pengelolanya, biasanya pasar yang di daerah pelosok atau perbatasan. Sifatnya pun mingguan, tidak rutin setiap hari. 

Untuk mengurangi transmisi virus Covid-19 ini perlu lah cerdas berprilaku demi kemaslahatan bersama. Selain wajib menaati protokol kesehatan, rasanya pengelola mesti juga menerapkan protokol transaksi jual beli di pasar tradisional.

Misalnya terbitkan regulasi, bahwa dalam rangka new normal, pasar tradisional boleh buka dengan catatan wajib bertransaksi dengan dompet digital. Tidak ada transaksi dengan uang fisik.

Misalnya tiru saja transaksi digital dengan scan barcode sudah diterapkan oleh Fresh Market Bintaro di Tangerang. Ini bisa menjadi salah satu contoh penerapan transaksi cashless yang bisa diadopsi oleh pasar lainnya. Tentunya perlu modifikasi sesuai karakter pasarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun