CAT menuliskan dalam kajiannya bahwa Indonesia gagal melakukan pengurangan emisi karbon karena tidak ada aksi konkret. CAT menyematkan predikat Indonesia sebagai negara yang aksinya sangat tidak memadai "highly insufficient action”.
Tentu ini mesti membuat kita 'malu' dan terlecut untuk membuktikan janji itu tidak sekedar janji manis, namun bisa terwujud. Toh masih ada waktu 10 tahun lagi.
Sektor pembangkit listrik bersama-sama dengan transportasi telah menyumbang 34% dari total emisi karbon Indonesia pada tahun 2017. Kedua sektor ini perlu pembenahan yang bertahap.
Pembangkit listrik berbahan bakar fosil perlu dialihkan menjadi pembangkit energi terbarukan, dan sektor transportasi beralih pada kendaraan listrik.
Jika keduanya dilakukan, maka komitmen 29% minimal bisa dipenuhi.
b. Jumlah kendaraan yang terus bertambah
Menurut data BPS, pada tahun 2018 tercatat jumlah mobil penumpang sebanyak 16,4 juta, mobil bis 2,5 juta, mobil barang sebanyak 7,8 juta, dan sepeda motor sebanyak 120 juta. Total sebanyak 146,7 juta kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Sedangkan berdasarkan data 2019, tercatat penjualan sepeda motor sekitar 6,5 juta unit. Sedangkan untuk penjualan mobil sebanyak 1 juta unit.
Jika digabungkan kedua data diatas, maka setidaknya terdapat 154,2 juta kendaraan bermotor. Angka yang luar biasa banyak.
Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Yohannes Nangoi, dengan jumlah penduduk yang sebanyak 265 juta jiwa, dan mengambil rata-rata hitungan di setiap 1.000 orang, ternyata kepemilikan mobil hanya 87 unit.
Lebih rendah dari angka di Malaysia yang mencapai 200 per 1000 penduduk atau di Thailand yang mencapai 240 per 1000 penduduk.