Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Omnibus Law dan Ancaman Krisis Ekologi

4 Desember 2019   11:29 Diperbarui: 4 Desember 2019   11:31 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Meningkatnya bencana ekologi salah satunya disebabkan karena laju deforestasi di Indonesia mencapai 750.00 hektar per tahun. Namun, kemampuan pemerintah rehabilitasi hutan dan lahan hanya 250.000 hektar per tahun hingga ada kesenjangan angka 500.000 hektar per tahun, yang terus berlipat setiap tahun.

Jadi sudah sejak lama investor dimanjakan. Omnibus Law akan menjadi intsrumen hukum baru untuk kembali memanjakan investor. Lingkungan hidup yang selama ini sudah diabaikan dalam proses pembangunan akan semakin dilupakan. Dengan adanya omnibus law, aturan-aturan mengnai lingkungan hidup dan tata ruang dengan mudah akan dibatalkan bila dianggap menghambat investasi.

Jika itu terjadi maka dapat kita akan melihat juta-an hektare hutan beralih fungsi menjadi perkebunan skala besar dan konsesi tambang. Kita pun akan mudah melihat laut dan pesisir yang hancur akibat investasi yang mengatasnamakan penciptaan lapangan kerja. Konflik agraria dan bencana ekologi juga semakin meningkat di waktu yang akan datang.Tentu kita tidak ingin semua itu terjadi.

Kita pasti ingin anak cucu kita masih bisa menikmati keindahan alam Indonesia. Tidak banyak waktu yang tersisa, kita sebagai warga negara harus terus memelototi proses pembuatan omnibus law. Jangan sampai kepentingan publik kembali dikalahkan oleh kepentingan segelintir investor yang hanya ingin menumpuk laba tanpa peduli dengan kerusakan alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun