Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya Evaluasi Sistem Pemilu Untuk Minimalisir Money Politics dan Institusionaliasi Partai

13 Maret 2024   00:08 Diperbarui: 13 Maret 2024   00:10 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Tribunnews.Com

Partai politik sekarang ini telah terjebak hanya berorientasi kepada kemenangan elektoral belaka berdasarkan popularitas, elektabilitas dan isi tas (uang) para caleg tanpa memperdulikan latar belakang sebagai kader maupun kualitas. Tapi hanya mengejar kuantitas elektoral.

Padahal dengan fenomena seperti itu justru terjadi degradasi arti penting dan fungsi partai politik sebagai pilar utama demokrasi.

Banyak caleg maupun anggota legislatif tidak loyal terhadap partai, dan partai hanya dianggap sebagai perahu tumpangan menuju tujuan pribadi.

Jika kondisi seperti ini terus berlangsung maka partai politik semakin hari semakin kehilangan fungsi sebagai organ artikulasi kepentingan rakyat maupun sebagai partai kader.

Degradasi makna dan fungsi partai politik dewasa ini semakin kentara dan nampak jelas dari sikap beberapa elit politik yang seenaknya gonta ganti partai politik, bahkan berani mengatakan dimasa mendatang para generasi muda tidak membutuhkan partai politik jika ingin bertarung merebut kekuasaan.

Sudah pada tempatnya, dan sudah layak dilakukan pikir ulang untuk meningkatkan kualitas partai politik dan anggota legislatif lewat jalan revisi instrumen kontitusi dan meminimalisir praktek money politics.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun