Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apakah WTO Akan Delegitimasi Kemandirian Ekonomi Indonesia

20 Februari 2023   13:18 Diperbarui: 21 Februari 2023   19:38 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : mengejar.id

Karena kebijakan Indonesia melakukan larangan ekspor biji nikel merupakan program pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi kepada hilirisasi industri Minerba dan gas sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan PDB, serta mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.

Kemandirian ekonomi nasional tersebut sesuai dengan Pasal 33 UUD 1045 yang  mengatakan "Sumber daya alam digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat".

Serta sesuai dengan cita-cita the founding father bangsa Indonesia yang sejak awal kemerdekaan Indonesia  ingin berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan (TRISAKTI)

Kemandirian ekonomi itu ingin direalisasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo lewat kebijakan hilirisasi industri, khususnya hilirisasi minerba dan gas, dan tidak menjual bahan mentah atau raw material sebagaimana sebelumnya.

Dengan hilirisasi industri tersebut diharapkan akan memberi nilai tambah dan sumber pendapatan bagi perekonomian nasional, PDB dan APBN, serta sebagai upaya mewujudkan kemandirian perekonomian Indonesia.

Dengan hilirisasi diharapkan pada tahun 2045 Gross Domestic Bruto (GDB) mencapai 9 hingga 11 triliun US dolar, dan pendapatan perkapita mencapai 21.000 hingga 29.000 dollar US.

Kalkulasinya, jika Indonesia tidak ekspor raw material tetapi di olah di dalam negeri maka nilai jual produk tersebut mengalami peningkatan sangat signifikan. Contohnya, jika nikel diolah jadi feronikel maka nilai tambahnya jadi 14 kali lipat,  jika nikel diolah jadi billet stainless stell maka nilai tambahnya jadi 19 kali lipat.

Oleh karena itu pemerintahan Joko Widodo akan berupaya untuk merealisasikan hilirisasi industri, bahkan jika sebelumnya melakukan larangan ekspor nikel, maka selanjutnya berencana melakukan larangan ekspor bauksit.

Hilirisasi minerba dan gas tersebut diharapakan sebagai kebijakan yang mampu meningkatkan Indonesia sebagai negara maju memiliki perekonomian besar, dan menjadi salah satu negara perekonomian terbesar di dunia, dan diprediksi jadi negara besar ke-3 terbesar di dunia.

Oleh karena itu hambatan perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara besar, khususnya Uni Eropah mengingatkan kita ke sejarah masa lalu saat dijajah Belanda.

Maka sudah tibalah saatnya Bangsa Indonesia menunjukkan eksistensinya dengan mandiri secara politik, serta berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi, salah satu caranya lewat menjadikan hilirisasi industri  sebagai program andalan, serta berupaya memenangkan perselisihan perdagangan di WTO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun