Mohon tunggu...
Daud Amarato D
Daud Amarato D Mohon Tunggu... Warga Belajar -

Aktif memotret berbagai fenomena sosial di lapangan. “Segala sesuatu ADA WAKTUNYA”

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa ASN di NTT Kurang Siap Menyambut Era Digital?

4 Februari 2019   08:42 Diperbarui: 4 Februari 2019   10:09 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: portalntt.com

Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai suatu profesi yang salah satu tugasnya memberikan layanan publik secara profesional dan berkualitas kepada masyarakat, diharapkan dapat berperan dengan baik sesuai harapan. Seiring dengan kemajuan zaman now dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, telah memungkinkan segala pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN akan semakin mudah. Hal ini sering dan selalu didorong oleh Kementerian PANRB agar setiap lembaga pemerintah, termasuk perangkat daerah agar segera menerapkan sistem e_government (e_gov).

Dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih di era digital melalui sistem e_gov ini, maka pelayanan publik bisa diterima oleh warga tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk datang ke kantor yang bersangkutan, serta menjadi lebih transparan dan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik.

Sumber Gambar: penamerah.id
Sumber Gambar: penamerah.id
Penggunaan e_gov dalam era digital, sebenarnya sudah menjadi kewajiban bagi ASN jika ingin menyuguhkan pelayanan publik yang prima bagi warga. Namun fakta kekinian menunjukan bahwa pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 22 Kabupaten/Kota yang ada, seperti halnya dengan wilayah lain di luar Pulau Jawa, sebagian besar masih bertahan dengan sistem manual. Saat ini hanya segelintir jenis layanan yang sudah beradaptasi dengan sistem digital, itupun masih dalam kapasitas yang terbatas.

Pertanyaannya adalah mengapa hal itu terjadi?

Pertama, masih rendahnya komitmen pimpinan dan pengambil kebijakan dalam hal politik anggaran. Hal ini ditandai dengan belum tersedia atau belum memadainya anggaran untuk pengadaan berbagai peralatan digital serta minimnya biaya operasional. Akibatnya peralatan teknologi digital yang tersedia pada sejumlah perangkat daerah belum lengkap. Pada hal biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan beberapa peralatan digital tersebut tidak sebesar total anggaran perjalanan dinas ASN dalam setahun.

Pada beberapa perangkat daerah, ada yang sudah menyiapkan peralatan teknologi digitalnya namun tidak beroperasi secara optimal. Ambil saja contoh tentang fasilitas Wifi sudah tersedia, namun wifi tersebut tidak beroperasi secara optimal karena terbatasnya anggaran operasional bulanan untuk satu tahun anggaran.


Kedua, sebagian besar ASN "produk lama" masih lamban menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman now. Herannya mereka mau hidup dan ingin survive di zaman now, tetapi dengan menggunakan metode dan gaya old

Pengalaman penulis dalam melaksanakan peran coaching bagi peserta diklat kepemimpinan dari sejumlah kab/kota di NTT, didapati bahwa masih ada sejumlah peserta diklat yang tergolong gagap teknologi. Ketika ditanya mengapa demikian? jawabannya cukup beragam, yang pada intinya mengindikasikan bahwa mereka belum siap untuk mahir menggunakan teknologi terkini.

Semua ASN mesti segera menyesuaikan diri jika ingin eksis dan prima dalam mengemban peran sebagai pelayan publik masa kini. Saat ini sebagian kecil ASN, ada yang sudah sangat mahir dalam hal teknologi terkini, terutama para ASN dari kalangan generasi milenial. Namun mereka belum berdaya karena keterbatasan fasilitas teknologi digital yang tersedia.

Ketiga, masih rendahnya perhatian pimpinan dalam hal pemanfaatan fasilitas layanan secara digital. Hal ini dapat terlihat dari dua hal yang sudah dijelaskan di atas. 

Jika ada perhatian yang serius dari pimpinan, maka akan ada upaya-upaya khusus yang dilakukan dalam hal politik anggaran sehingga tersedia anggaran yang memadai, atau minimal ada penyediaan anggaran bagi upaya penyediaan peralatan teknologi digital secara bertahap dari tahun ke tahun karena anggaran yang terbatas. Sehingga suatu saat nanti dalam beberapa tahun ke depan ketersediaan peralatan teknologi digital dapat memadai sesuai kebutuhan pelayanan pada masing-masing lembaga.

Rendahnya perhatian pimpinan juga dapat terdeteksi dari belum atau kurangnya motivasi dari pimpinan untuk menggerakan stafnya agar aktif menggunakan fasilitas teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada warga penerima layanan. Tentang kejadian ini juga terlihat dengan jelas dari tayangan data dan informasi lewat website pada beberapa perangkat daerah yang sebagian datanya belum ter-update sebagaimana mestinya.

Keempat, sebagian besar warga di NTT masih belum siap memanfaatkan pelayanan publik secara digital. Hal ini terutama disebabkan karena warga masih berada dalam era transisi dari manual ke sistem digital, serta belum tersedianya fasilitas internet secara memadai di sejumlah lokasi permukiman warga.

Hingga saat ini, masih cukup banyak lokasi permukiman warga di NTT yang akses internetnya masih lelet atau belum terjangkau oleh fasilitas menara pemancar signal (base transceiver stasiun). Bahkan ada beberapa desa yang belum mendapatkan layanan listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Fenomena ini semakin memperparah niat dan keterampil ASN dalam hal memberikan layanan publik dengan sistem e_gov di era digital ini.

Lalu apa yang mesti dilakukan agar pelayanan publik oleh ASN dapat sesuai dengan tuntutan kekinian maupun keakanan?

Pertama, perlu adanya komitmen dalam hal politik anggaran oleh pimpinan dan pihak pengambil keputusan, minimal membuat perencanaan anggaran secara bertahap. Hal ini sangat penting agar setiap lembaga pemerintah dapat menyediakan berbagai fasilitas teknologi digital yang diperlukan sesuai kebutuhan layanan masing-masing lembaga.

Kedua, perlu ada kemauan yang kuat dari dalam diri seluruh ASN yang bersangkutan untuk tampil prima dalam memberikan layanan dengan terus belajar menggunakan sistem e_gov sesuai tuntutan era digital. Cara belajar yang paling mudah adalah belajar secara praktis pada sejumlah kecil ASN dari kalangan generasi milenial yang sudah mahir teknologi digital dan tersebar pada seluruh perangkat pemerintah daerah.

Ketiga, perlu ada perhatian yang lebih serius dari pimpinan untuk mendorong dan memotivasi seluruh staf dalam hal penggunaan teknologi digital, termasuk dalam hal urusan administrasi kepegawaian yang terkait langsung dengan nasib pribadi dan kariernya sebagai seorang ASN. Misalkan untuk urusan Penyusunan SKP, pengukuran kinerja dan pelayanan tunjangan kinerja, urusan kepangkatan dan jabatan, dan lain-lain, sebaiknya segera didigitalisasikan. 

Jika semua layanan itu sudah terdigitalisasi, maka dengan sendirinya semua ASN akan berusaha untuk mengetahui dan menguasai penggunaan teknologi digital demi masa depannya sebagai ASN dan selanjutnya akan terjadi pembiasaan, lalu akan teradopsi dan teradaptasi dalam urusan pelayanan publik.

Keempat, pemerintah perlu melakukan peran fasilitasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar berbagai prasarana publik pendukung, seperti listrik dan base transceiver stasiun dapat tersedia secara memadai agar semua warga dapat terlayani dengan baik.

Dengan adanya berbagai upaya di atas, akan dapat tercipta suatu kondisi yang lebih kondusif bagi seluruh ASN dalam penggunaan sistem e_gov di era digital untuk memberikan pelayanan yang prima bagi kebaikan semua warga.

Salam Kebaikan bagi Semua Orang. 

Daud Amarato D.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun