Mohon tunggu...
SYARIF ALI
SYARIF ALI Mohon Tunggu... Dosen - brief description

Pernah merasa hampa menjadi pejabat struktural yang dihampiri uang dan perlakuan hormat hanya karena jabatan yang disandang. Menjadi Dosen dan tetap mencintai Karate. Senang membaca karena ikut kebiasaan paman dan kakak membaca koran bekas pembungkus bumbu di kampung yang terpencil. Menulis untuk meninggalkan jejak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN, Mengapa Takut Pindah ke IKN?

22 Mei 2024   12:00 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:35 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi IKN. (Dok. Kementerian PUPR via kompas.com)

Hingga tahun 2024, pendaftaran ulang calon aparatur sipil negara (CASN)  yang sudah dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan dengan salah satunya menulis surat lamaran dengan tulisan tangan. Dalam surat lamaran tersebut ada identitas penting yakni tempat dan tanggal lahir. 

Data ini harus sesuai dengan yang tercantum di ijazah, akte lahir, dan surat keterangan lain. Mengapa penting ditulis tangan? Dengan ditulis tangan calon pegawai secara sadar mengakui keabsahan data dan tidak dapat diubah.

Di masa lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) ingin memperpajang batas usia pensiun (BUP). Dengan membawa surat keterangan kehilangan semua dokumen pribadi dari kepolisian dan sekolah, oknum tersebut datang ke instansi kepegawaian untuk merubah data tanggal lahir sesuai surat keterangan baru. 

Namun surat lamaran yang pernah ia tulis tangan puluhan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa tempat dan tanggal lahirnya sudah benar.  

Dalam surat lamaran tersebut juga Calon ASN menuliskan 'bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI'. Poin ini sangat penting, karena kesediaan Calon ASN bekerja di seluruh Indonesia akan memberikan pelayanan merata untuk seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi unsur perekat bangsa.

Sayangnya kesediaan yang sudah syah ditulis tangan sering tidak ditepati, calon pegawai pemerintah lebih memilih cara lain agar ditempatkan di kota, terjadilah KKN. 

Pada tahun 1980an, ada satu Kementerian dikenal memiliki pojok maut, untuk menggambarkan tempat konsultasi agar terhindar bertugas di tempat yang sepi.

Dampaknya terjadi ketimpangan jumlah pegawai di kota dan di desa. Intansi pemerintah selalu mengeluh kekurangan pegawai untuk di desa atau kecamatan, padahal pegawai banyak menumpuk di kota.

Mengapa ASN tak mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)?

"Kalau ada kesempatan enggak pindah, kalau boleh, ya enggak pindah," tutur seorang ASN wanita (28/02/2022). Dia mengkhawatirkan kepindahan ke IKN akan menambah biaya hidup. Dia akan berjauhan dengan suami disamping masih ada cicilan mobil dan rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun