Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Upaya Memberantas Mafia Peradilan di Indonesia

21 April 2022   20:58 Diperbarui: 3 September 2022   07:23 3815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebab suap di lembaga peradilan bisa bermula karena pemerasan dari oknum penegak hukum, atau sebaliknya dari pihak yang berperkara dalam hal ini pengacara. Untuk itu, reformasi peradilan perlu kembali dilakukan untuk mendorong lahirnya hakim dan jaksa yang bersih dan independen. Kedua; diperlukan langkah strategis untuk mengawasi para hakim, jaksa dan juga pengacara. 

Supaya selalu mengemban tugasnya sesuai dengan amandemen yang dicanangkan dalam undang-undang Ketiga; lembaga peradilan juga sudah seharusnya bersinergi dengan KPK untuk mengungkap semua indikasi korupsi peradilan, baik yang dilakukan oleh hakim maupun pengacara. 

Keempat; dewan kehormatan dari lembaga-lembaga advokat atau pengacara harus berani mengambil tindakan keras terhadap anggotanya yang melanggar kode etik, yang menyuap dan menghalalkan segala cara untuk memenangkan perkara klien-nya.

Merenovasi pola situasi berbasis responsabilitas tidak hanya membutuhkan perubahan dalam tingkat normatif dan struktural seperti yang tertera pada beberapa poin penting di atas, tetapi bagaimana memodifikasi konsep-konsep kritis yang dapat mencerahkan publik. Pikiran inovatif dan konstruktif perlu mendapat tempat yang layak. Dalam hal ini kapasitas sebagai agen pembaruan diuji ssekaligus teruji dalam praksis. 

Maka aspek tanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk memberantas mafia peradialan sangat ditekankan. Oleh karena itu sebagai insan-insan intelektual perlu merasa bertanggung jawab sekaligus terpanggil untuk memberikan kontribusi dan solusi yang akomodatif terhadap kiprah mafia peradilan di negeri tercinta ini. Yang ditekankan di sini adalah usaha-usaha praktis untuk mewujudkan intensi yang sangat fundamental dari kiprah politik itu sendiri, yakni membahagiakan manusia. 

Namun hal penting yang harus menjadi pegangan kita ialah kita mesti menanam sikap jujur dalam diri kita, memiliki kedisiplinan yang tangguh, dan sungguh-sungguh memahami nilai-nilai luhur kultur, agar kita pun sungguh mampu dalam memerangi tindakan yang tidak terpuji itu.

Bibliografi:

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.

Akademika, Kebijakan Politik & Kepedulian Sosial. Maumere: STFK Ledalero, 2006. Fallo Daniel, VOX, Wajah Keadilan. Maumere: STFK Ledalero, 1995.

Lopa Baharudin, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum. Jakarta: Buku Kompas, 2001.

Regus Max Pr, Menembus Era Kemurungan. Maumere: Ledalero, 2007.

Umar Musni (ed.), Korupsi Musuh Bersama. Jakarta: Lembaga Pencegah Korupsi, 2004.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun